> >

Negara Tetangga Rusia Ancam Warganya Jika Ikut Perang di Ukraina, Bakal Dihukum Penjara

Krisis rusia ukraina | 26 September 2022, 16:19 WIB
Tentara Rusia di Kherson. (Sumber: AP Photo, File)

MOSKOW, KOMPAS.TV - Tiga negara tetangga Rusia; Kazakhstan, Kirgizstan dan Uzbekistan, mengancam warga mereka dengan hukuman penjara jika ikut perang di Ukraina.

Ancaman itu muncul tak lama setelah Moskow mengumumkan membuka pusat rekrutmen militer untuk pasukan asing.

Kedutaan Besar Kirgizstan di Rusia memperingatkan warganya yang tinggal di Rusia akan menghadapi dakwaan kriminal dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun jika berperang di Ukraina. 

Baca Juga: AS Berang Putin Kasih Sinyal Pakai Nuklir di Ukraina, Bakal Timbulkan Konsekuensi Bencana

“Partisipasi warga Kirgizstan dalam permusuhan di wilayah negara asing diancam dengan hukuman penjara hingga 10 tahun dengan penyitaan properti,” bunyi pernyataan kedutaan dikutip dari Newsweek.

Terpisah, Kedutaan Uzbekistan di Rusia juga memperingatkan warganya untuk ta menciptakan batalion sukarela untuk berpartisipasi di perang itu.

Uzbekistan juga mengancam mereka yang melakukannya dengan hukuman penjara selama 10 tahun.

Di Kazakhstan, warganya yang ikut berperang di Ukraina akan dihukum penjara lima hingga sembilan tahun.

Baca Juga: Rumor Xi Jinping Dikudeta dan Jadi Tahanan Rumah, Pakar China Angkat Bicara

Presiden Rusia Vladimir Putin pada Rabu (21/9/2022), mengumumkan pemberlakuan mobilisasi militer parsial dan memanggil 300.000 tentara cadangan Rusia untuk berperang di Ukraina.

Penulis : Haryo Jati Editor : Purwanto

Sumber : Newsweek


TERBARU