Penyelidik PBB Simpulkan Pasukan Rusia Lakukan Kejahatan Perang di Ukraina
Krisis rusia ukraina | 25 September 2022, 02:05 WIBNEW YORK, KOMPAS.TV - Sebuah tim yang dibentuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang di Ukraina menyimpulkan bahwa pasukan Rusia melakukan kejahatan perang di negara itu.
Kasus-kasus kejahatan perang yang disorot tim tersebut termasuk pengeboman area sipil, eksekusi, penyiksaan, dan kekerasan seksual.
PBB sendiri mengirimkan tim berisi tiga pakar independen ke Ukraina sejak Mei lalu. PBB sejak lama menetapkan investigasi pelanggaran hak asasi manusia dalam perang Rusia-Ukraina sebagai prioritas.
Menurut laporan The Guardian, temuan tim itu disampaikan secara lisan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Jumat (23/9/2022).
Baca Juga: Rusia Diduga Bangun Kerangkeng untuk Sidang Tawanan Ukraina di Mariupol, PBB: Kejahatan Perang
Erik Mose, kepala tim penyelidikan tersebut, menyatakan bahwa, berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, tim itu menyimpulkan bahwa kejahatan perang telah dilakukan di Ukraina.
Tim penyelidikan itu dilaporkan telah mengunjungi 27 kota dan perkampungan, juga situs-situs kuburan massal dan pusat penyiksaan serta penahanan.
Mereka mewawancarai lebih dari 150 saksi dan penyintas serta bertemu dengan kelompok-kelompok advokasi dan pejabat pemerintahan.
Situs-situs yang dikunjungi tim PBB itu terletak di daerah Kiev, Chernihiv, Kharkiv, dan Sumy. Tim itu pun berencana memperluas penyelidikannya ke daerah lain.
Mose mengaku timnya terkejut dengan banyaknya jumlah eksekusi di daerah-daerah yang dikunjungi serta tanda-tanda eksekusi yang tampak pada jenazah, seperti tangan terikat di balik punggung, luka tembak di kepala, dan tenggorokan yang disembelih.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : The Guardian