Mantan Menteri Kehakiman China Dijatuhi Hukuman Mati karena Terima Suap
Kompas dunia | 22 September 2022, 14:36 WIBBEIJING, KOMPAS.TV — Seorang mantan menteri kehakiman China dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun atas tuduhan menerima suap dan membantu penjahat termasuk saudaranya menyembunyikan aktivitas ilegal. Hal itu dilaporkan TV pemerintah China, Kamis (22/9/2022) seperti dikutip Associated Press.
Hukuman mati dengan penangguhan hukuman biasanya diringankan menjadi hukuman penjara yang lama seperti penjara seumur hidup jika terpidana dianggap telah memperbaiki diri.
Dalam putusan hukuman mati atas mantan Menteri Kehakiman Fu Zhenghua, dia diberikan waktu dua tahun penjara sebelum diputuskah apakah lanjut hukuman mati atau diubah menjadi hukuman seumur hidup.
Hukuman mati atas Fu Zhenghua menambah serangkaian pejabat senior yang telah dihukum karena korupsi dalam tindakan keras jangka panjang yang diluncurkan setelah Presiden Xi Jinping mengambil alih kekuasaan pada akhir tahun 2012.
Fu, 67 tahun, mengaku bersalah karena menyalahgunakan kekuasaannya, termasuk bekerja sama dengan menteri dan kepala polisi untuk ibu kota China, Beijing, pada tahun 2005-2021 untuk menyembunyikan kejahatan yang dilakukan saudaranya dan lainnya, kata China Central Television CCTV di situsnya.
Sebagai imbalannya, Fu menerima uang dan properti sebesar 117 juta yuan atau setara hampir Rp259 miliar, seperti laporan surat kabar resmi China Daily pada bulan Juli.
Baca Juga: Terima Suap Rp425 Miliar, Mantan Petinggi Partai Komunis China Dijatuhi Hukuman Mati
Laporan pada Kamis (22/9) tidak merinci tentang apa yang dituduhkan telah dilakukan oleh saudara laki-laki Fu, Fu Weihua.
Fu akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat jika hukumannya diringankan, kata CCTV.
Tahun lalu di bulan Oktober 2021, otoritas anti-korupsi di China mengumumkan mereka sedang menyelidiki mantan menteri kehakiman negara itu, kader senior terbaru yang ditarik ke dalam upaya anti-korupsi besar-besaran di Beijing.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Straits Times/CCTV