Beri Penghormatan untuk Elizabeth Pakai Harmonika, Pria Hong Kong Diciduk Polisi, Dituduh Menghasut
Kompas dunia | 20 September 2022, 20:14 WIBHONG KONG, KOMPAS.TV - Kepolisian Hong Kong mengaku telah menangkap seorang pria atas dugaan penghasutan di dekat gedung Konsulat Inggris Raya, Selasa (20/9/2022). Pria itu dituduh “menghasut” karena memberi penghormatan untuk mendiang Ratu Elizabeth II memakai harmonika.
Menurut keterangan kepolisian, pria berusia 43 tahun itu ditangkap pada Senin (19/9) malam waktu setempat di dekat konsulat. Saat itu, puluhan orang tengah menghadiri upacara untuk mengenang mendiang Ratu Elizabeth II yang dimakamkan hari itu.
Baca Juga: China Meradang atas Tuduhan PM Boris Johnson tentang Hong Kong, Tuding Inggris Bermental Kolonial
Ratu Elizabeth II sendiri berstatus penguasa Hong Kong, salah satu koloni Inggris Raya, hingga kota itu diserahkan ke pemerintah China pada 1997.
Associated Press melaporkan, pria itu ditangkap dan diperiksa atas dugaan “melakukan tindakan dengan tujuan menghasut.” Namun, polisi enggan menjelaskan lebih jauh tindakan menghasut apa yang dimaksud.
Media-media Hong Kong melaporkan bahwa pria itu sekadar memainkan harmonika di luar gedung konsulat. Salah satu lagu yang dimainkan pria itu adalah “Glory to Hong Kong”, lagu pengiring protes pro-demokrasi yang melanda kota itu pada 2019 silam.
Video yang dibagikan di media sosial menunjukkan kerumunan di dekat konsulat menyanyi ketika pria itu meniupkan nada-nada “Glory to Hong Kong”.
Acara penghormatan Ratu Elizabeth II di depan Konsulat Inggris Raya sendiri dihadiri ribuan orang beberapa hari belakangan.
Sebelum penangkapan pria berharmonika tersebut, otoritas Hong Kong mengizinkan acara itu terus berlanjut.
Baca Juga: Kisah Cinta Elizabeth dan Philip: 74 Tahun Hidup Bersama, Dikubur Bersisian untuk Selamanya
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Associated Press