Ratu Elizabeth II Wafat, Negara-Negara Persemakmuran Diprediksi akan Lepas dari Kerajaan Inggris
Kompas dunia | 19 September 2022, 19:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat hubungan internasional Universitas Jenderal Ahmad Yani, Hikmahanto Juwana, menyebut wafatnya Ratu Elizabeth II akan memengaruhi sikap negara-negara Persemakmuran (Commonwealth) terhadap kerajaan Inggris.
"Kalau kita melihat negara-negara Persemakmuran (Commonwealth countries), akan berpengaruh, karena ada sejumlah negara persemakmuran, yang kepala negaranya Ratu Inggris, sudah beberapa kali menginginkan adanya pemisahan dengan monarki Inggris," jawab Hikmahanto dalam Breaking News KOMPAS TV, Senin (19/9/2022).
Sejumlah negara Persemakmuran, di antaranya Selandia Baru, Australia, Kanada, kata Hikmahanto, mengakui Ratu Inggris sebagai kepala negara, sehingga di setiap negara itu terdapat Gubernur Jenderal.
Akan tetapi, ia mengungkapkan, Australia sudah beberapa kali melakukan referendum. Namun sebagian besar rakyatnya menolak untuk berpisah.
"Ini akan berubah setelah Raja Charles III yang menerima tahta," ujarnya.
Hal itu, kata Hikmahanto, karena masyarakat memiliki persepsi yang berbeda tentang Ratu Elizabeth II dan Raja Charles III.
Baca Juga: Jelang Pemakaman Ratu Elizabeth II: Pusat Kota London Penuh, Banyak Warga Inggris Nonton Bareng
Publik, kata dia, menilai ratu yang wafat pada usia 96 tahun itu mendedikasikan hidupnya untuk negara Inggris dan Persemakmuran.
Sedangkan, persepsi masyarakat Inggris terhadap Raja Charles III tidak cukup baik. Putra Ratu Elizabeth II itu dinilai sebagai orang yang hanya mementingkan kepentingan pribadi.
"Beliau ini lebih mementingkan kepentingan pribadinya," ungkapnya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV