Pangeran Harry dan Meghan Markle Kesal Anaknya Tak Dapat Gelar Yang Mulia, Ini Kata Pengamat
Kompas dunia | 16 September 2022, 11:01 WIBLONDON, KOMPAS.TV - Pangeran Harry dan Meghan Markle kesal anaknya tak mendapatkan gelar Yang Mulia, meski menjadi Pangeran dan Putri.
Meninggalnya Ratu Elizabeth II dan Raja Charles III jadi pemimpin Inggris yang baru membuat terjadinya sejumlah perubahan gelar.
Putra dan Putri Pangeran Harry, Archie 3 tahun, dan Lilibeth (1) secara teknis menjadi Pangeran dan Putri, berdasarkan Surat Paten yang dikeluaqrkan Raja George V pada 1917.
Namun, menurut laporan mereka tidak secara otomatis mendapat gelar Yang Mulia, yang biasa disematkan kepada anak atau cucu Raja.
Baca Juga: Istana Buckingham Rilis Rencana Detail Pemakaman Ratu Elizabeth II, Dikubur Bersama Pangeran Philip
Sebuah sumber dari The Sun mengklaim bahwa Pangeran Harry dan Meghan telah melakukan pembicaraan dengan tensi tinggi terkait hal itu.
“Ada sejumlah pembicaraan pada sepekan terakhir,” tutur sumber dari The Sun itu dikutip dari Sky News.
“Mereka bersikeras bahwa Archie dan Lilibet adalah pangeran dan Putri. Mereka tidak kenal lelah sejak Ratu meninggal,” tambah sumber itu.
Mereka dilaporkan marah karena anak-anaknya tak dapat menggunakan gelar Yang Mulia.
Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Sky News/Fox News