Waduh! Negara Karibia Antigua Akan Hapus Raja Charles III dari Kepala Negara, Bakal Jadi Republik
Kompas dunia | 12 September 2022, 11:20 WIBSAINT JOHN’S KOMPAS.TV - Negara Karibia, Antigua dan Barbuda dilaporkan berencana menghapus Raja Charles III sebagai kepala negara.
Perdana Menteri (PM) Antigua dan Barbuda, Gaston Browne mengungkapkan negara itu akan melakukan referendum untuk mengubah negara menjadi republik.
Hal itu sekaligus menghapus Raja Inggris, Raja Charles sebagai kepala negara Antigua dan Barbuda.
Antigua dan Barbuda sebelumnya merupakan koloni Inggris dan merdeka pada 1981.
Baca Juga: Warisi Tanah Senilai Rp11,1 Triliun dari Ratu Elizabeth II, Raja Charles III Tak Perlu Bayar Pajak
Namun, negara Karibia itu kemudian menjadi satu dari 14 negara tambahan Inggris, di mana Kepala Kerajaan Inggris menjadi kepala negaranya.
Antigua dan Barbuda juga bagian dari Persemakmuran Inggris, organisasi bekas jajahan Inggris yang berisi 56 negara.
Browne mengungkapkan rencana referendum tersebut, setelah mengakui Raja Charles III sebagai Raja Antigua dan Barbuda, Sabtu (10/9/2022).
“Ini adalah masalah yang harus dibawa ke referendum bagi rakyat untuk memutuskannya,” kata Browne dikutip dari CNN.
Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : CNN