Polisi Inggris Minta Maaf Sudah Eksekusi Gantung Pelaut Somalia Korban Salah Tangkap 70 Tahun Lalu
Kompas dunia | 4 September 2022, 12:25 WIBCARDIFF, KOMPAS.TV - Kepolisian Wales Selatan, Inggris Raya memohon maaf kepada keluarga korban salah tangkap yang dihukum gantung pada 1952 lalu. 70 tahun usai eksekusi, polisi minta maaf atas “penderitaan mengerikan” karena kesalahan hukum yang terjadi.
Korban salah tangkap tersebut adalah Mahmud Mattan, pelaut Somalia yang pindah ke Inggris. Pada September 1952, saat berusia 28 tahun, ia dihukum gantung usai divonis bersalah membunuh Lily Volpert di Cardiff, Wales.
Mattan senantiasa membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan bersikeras tidak bersalah hingga akhir hayat.
Keluarga Mattan, seorang pria beranak tiga, tak lelah memperjuangkan keadilan untuknya selama berdekade-dekade. Pada 1998 silam, Komisi Peninjauan Perkara Kriminal Inggris Raya merujuk kasusnya untuk ditinjau dalam pengadilan banding.
“Kasus ini sangat mencerminkan masa itu: rasisme, bias, dan prasangka yang merata ke seluruh masyarakat, termasuk ke dalam sistem pengadilan kriminal,” kata Kepala Polisi Wales Selatan James Vaughan dikutip The Guardian, Sabtu (3/9/2022).
“Tak perlu diragukan bahwa Mahmud Mattan adalah korban kesalahan hukum sebagai hasil penuntutan cacat, yang mana kepolisian jelas menjadi bagiannya,” lanjut dia.
Baca Juga: Miris, Jerman Catat 2.700 Tindakan Rasis Anti-Yahudi pada 2021, Hampir 8 Kejadian Setiap Hari
Walaupun saat itu kepolisian Wales Selatan secara institusional belum terbentuk, Vaughan merasa pihaknya wajib minta maaf.
“Benar dan patut untuk membuat permintaan maaf atas nama tindak pemolisian yang sangat keliru dalam kasus ini 70 tahun lalu. Dan juga untuk penderitaan mengerikan yang dialami keluarga Pak Mattan dan semua yang terdampak tragedi ini selama bertahun-tahun,” kata Vaughan.
“Bahkan hingga hari ini, kami masih bekerja keras memastikan bahwa rasisme dan prasangka dihapuskan dari masyarakat dan kepolisian,” lanjutnya.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Purwanto
Sumber : The Guardian