Junta Militer Myanmar Tambah Hukuman Aung San Suu Kyi 3 Tahun Penjara, Dituduh Curangi Pemilu
Kompas dunia | 2 September 2022, 17:38 WIBJunta militer juga telah melarang pengacara Suu Kyi untuk berbicara kepada jurnalis.
Pengadilan menyatakan Suu Kyi bersalah karena melakukan kecurangan pada pemilu 2020, di mana partainya, Liga Demokrasi Nasional (NLD), menang telak.
Militer pun melakukan kudeta pada tahun berikutnya setelah menuduh adanya kecurangan besar dalam pemilihan.
Baca Juga: Eks Dubes Inggris untuk Myanmar Ditangkap Junta Militer, Dianggap Langgar UU Imigrasi
Namun pengawas pemilu independen mengatakan hasilnya merupakan perwakilan dari keinginan semua orang.
Kelompok-kelompok hak sipil dan pembela demokrasi terus mengecam persidangan terhadap Suu Kyi dan rekan-rekannya, dan menyebutnya sebagai lelucon.
PBB mengatakan persidangan Suu Kyi sebagai pengadilan palsu. Namun junta militer Myanmar mengatakan pengadilan Suu Kyi adalah bagian dari proses hukum.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : BBC