PM Ismail Sabri Angkat Suara, Sebut China Harusnya Patuhi Hukum Laut PBB di Laut China Selatan
Kompas dunia | 24 Agustus 2022, 04:30 WIBIa menekankan, Laut China Selatan harus tetap menjadi daerah bebas untuk perdagangan. Kebebasan navigasi perlu dihormati oleh semua pihak di sana.
Negara-negara ASEAN dan China menandatangani Deklarasi tentang Perilaku Para Pihak (Declaration of Conduct of Parties/DOC) di Laut China Selatan, yang di dalamnya disepakati CoC pada 4 November 2002, sebagai langkah untuk menjamin perdamaian, stabilitas, serta menghindari ketegangan di kawasan perairan tersebut.
Proses perundingan pembentukan CoC yang lebih konkret dan terperinci untuk mengatur perilaku negara terkait di Laut China Selatan juga masih dilakukan antara negara ASEAN dan China.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara