Singapura Putuskan Dekriminalisasi Hubungan Seksual Laki-Laki dengan Laki-Laki
Kompas dunia | 22 Agustus 2022, 00:05 WIBPengadilan, yang dipimpin oleh Ketua Hakim Sundaresh Menon, memutuskan bahwa Bagian 377A akan tetap ada di buku, tetapi tidak dapat digunakan untuk mengkriminalisasi seks kaum gay.
Keputusan itu lebih jauh dari janji Pemerintah sebelumnya bahwa undang-undang tersebut tidak akan ditegakkan secara proaktif pada hubungan seks konsensual atau suka sama suka antara laki-laki.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Associated Press/Straits Times