Tak Terbukti Jadi Mata-Mata, 3 WNA yang Ditangkap di Nunukan Tetap Dideportasi Hari Ini
Kompas dunia | 13 Agustus 2022, 12:58 WIBKetiganya sempat mengabadikan gambar dengan kamera sebelum akhirnya ditangkap Satgas Marinir Angkatan Laut.
“Dari hasil pemeriksaan awal, mereka tidak mengetahui bahwa salah satu lokasi tempat mereka berfoto adalah salah satu obyek vital, yaitu pos perbatasan dan markas Marinir yang ada di Sebatik wilayah Indonesia, Kabupaten Nunukan,” kata Washington dalam siaran pers selepas penangkapan pada 23 Juli 2022.
Setelah tak terbukti melakukan spionase, tiga WNA itu menurut rencana dideportasi hari ini melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
"Proses deportasi dilakukan pada hari Sabtu, tanggal 13 Agustus 2022 sekitar 09.00 WITA melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan menggunakan kapal KM Nunukan Express,” tandas Washington, Jumat.
Baca Juga: 10 Negara Asal WNA yang Terbanyak Memiliki KTP di Indonesia, Mana Saja?
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV