> >

Trump Menolak Jawab Interogasi Jaksa Agung atas Bisnisnya, Gunakan Hak Amandemen Kelima

Kompas dunia | 11 Agustus 2022, 12:34 WIB
Mantan Presiden AS, Donald Trump. Donald Trump menolak menjawab saat diinterogasi oleh Kantor Kejaksaan New York, Rabu (10/8/2022). (Sumber: AP Photo/Julia Nikhinson)

NEW YORK, KOMPAS.TV - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menolak menjawab interogasi Jaksa Agung New York atas investigasi masalah bisnisnya.

Trump disebut menggunakan amandemen kelima saat interogasi di Kantor Jaksa Agung New York, Rabu (10/8/2022).

Investigas dilakukan kantor Jaksa Agung New York, setelah organisasi Trump dituduh menyesatkan otoritas mengenai nilai dari asetnya untuk mendapatkan pinjaman dan keringanan pajak.

Trump membantah telah melakukan kesalahan dan menuduh kejaksaan melakukan perburuan penyihir.

Baca Juga: Personil Taliban Tukar Senjata dengan Buku, Ratusan Mulai Kembali Bersekolah

Trump pun mengungkapkan kritikannya terhadap Jaksa Agung Letitia James dan investigasi yang berlebihan.

“Pekerjaan bertahun-tahun dan puluhan juta dolar telah dihabiskan untuk kisah panjang ini, dan tak berhasil,” tuturnya dikutip dari BBC.

“Saya menolak menjawab pertanyaan di bawah hak dan hak istimewa yang diberikan kepada setiap warga negara di bawah konstitusi Amerika Serikat,” tambahnya.

Kantor Kejaksaan Agung New York mengonfirmasikan bahwa Trump telah menggunakan hak Amandemen Kelima terhadap tuduhan diri sendiri.

Baca Juga: Trump Protes Rumahnya Digeledah FBI Hingga Bongkar Lemari Besi

“Jaksa Agung James akan terus mencari fakta dan hukum, di mana pun mereka akan berujung. Investigasi kami berlanjut,” bunyi pernyataan mereka.

Interogasi Trump muncul sehari setelah FBI melakukan penggeledahan kediamannya di Mar-a-Lago, Florida, sebagai bagian dari investigasi terpisah terkait penanganan terhadap dokumen rahasia negara yang dibawa Trump setelah lengser dari Gedung Putih.

Sementara penyelidikan jaksa agung diperlakukan sebagai perdata, penyelidikan paralel yang dilakukan kantor Kejaksaan Distrik Manhattan dapat mengakibatkan tuntutan pidana.

Penulis : Haryo Jati Editor : Purwanto

Sumber : BBC


TERBARU