> >

Wow, 129 WNI yang Disekap di Kamboja Berhasil Diselamatkan

Kompas dunia | 5 Agustus 2022, 14:16 WIB
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha. Judha mengungkapkan, 129 WNI berhasil diselamatkan dari penyekapan terkait penipuan online di Kamboja. (Sumber: KOMPAS.com/MUTIA FAUZIA)

PHNOM PENH, KOMPAS.TV - Sebanyak 129 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja akhirnya berhasil diselamatkan. Ratusan WNI itu sebelumnya terjerat penipuan perusahaan online di Kamboja dan menjadi korban perdagangan orang.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia menegaskan saat ini para WNI tersebut telah dievakuasi.

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha menegaskan akomodasi telah dipersiapkan oleh KBRI untuk menangani 129 WNI yang telah dibebaskan itu.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan 55 WNI Korban Penyekapan di Kamboja, Telah Dibebaskan

Ia mengatakan, Kemenlu berencana bekerja sama dengan pemerintah Kamboja untuk mengambil langkah-langkah perlindungan korban penipuan.

“Kemenlu sudah bertemu dengan pihak Kamboja. Kita mencatat angka ada 129 (WNI),” ujar Judha dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/8/2022).

Dia menjelaskan modus penipuan yang digunakan adalah dengan memasang lowongan pekerjaan tanpa kualifikasi.

Ia juga menjelaskan KBRI akan menyediakan bimbingan psikologis untuk para korban penyekapan.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi sudah bertemu dengan Menlu Kamboja Krolahom Sar Kheng untuk membahas masalah ini.

Kedua pejabat tersebut membahas penanganan selanjutnya para WNI dan kerja sama antara kedua negara seputar kasus tersebut.

“Ibu Menlu juga mendorong percepatan penyelesaian perundingan nota kesepahaman antara Indonesia dan Kamboja terkait pemberantasan kejahatan lintas batas, dalam hal ini kita juga bisa mempercepat proses perundingan tersebut,” ujar Judha.

Baca Juga: Kecewa dengan Myanmar, ASEAN Ukur Kemajuan Konsensus 5 Poin untuk Diputuskan di KTT November

Ia pun mengungkapkan nota kesepahaman ini menjadi dasar bagi kerja sama yang lebih erat antara Indonesia dan Kamboja.

“Utamanya, pertama, terkait dengan langkah-langkah pencegahan. Kedua, terkait dengan langkah-langkah perlindungan terhadap korban. Yang ketiga, terkait penegakkan hukum."

"Yang keempat, terkait dengan harmonisasi kebijakan antara Indonesia dan Kamboja sehingga kasus-kasus TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dapat ditekan seminimal mungkin,” tutur Judha.

Menlu Retno juga dilaporkan telah bertemu dengan 62 korban penyekapan di Kamboja. Pada pertemuan itu, ia menyatakan keselamatan WNI menjadi prioritas.

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU