Ada Celah dalam Traktat Nonproliferasi Nuklir, Indonesia Kirim Working Paper ke PBB (IV)
Kompas dunia | 30 Juli 2022, 17:13 WIBBaca Juga: PBB Tinjau Ulang Traktat Nonproliferasi Nuklir, Indonesia Ikut Ambil Peran Vital (III)
Nantinya, working paper Indonesia akan dibahas bersama working paper dari negara-negara lain oleh 191 negara penandatangan NPT.
"Nah ini yang ingin kita buat aturannya, makanya kita buat dan usulkan working paper sebagai bahan diskusi dan pertimbangan oleh negara-negara yang hadir dalam konferensi NPT tersebut," ujar Habib.
Ia lantas memberikan contoh lain mengenai urgensi working paper yang diusulkan oleh Indonesia ke PBB.
"Kalau misalnya ada pengangkutan alat-alat atau material berbahan nuklir, menggunakan kapal, kemudian kapal itu tenggelam atau pecah atau terbakar di laut yang dilewati, sudah dipastikan bakal membuat lingkungan, manusia, hewan, dan tanaman yang ada di wilayah tersebut hancur selama berabad-abad, itu akan sangat merugikan," tegas Habib.
"Aturan itu yang belum ada, safe guarding untuk memastikan bahwa pengaturan seperti itu di dalam rezim NPT, makanya kita ajukan working paper," ujar Dirham Kemlu itu.
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV