> >

PBB Tinjau Ulang Traktat Nonproliferasi Nuklir, Indonesia Ikut Ambil Peran Vital (III)

Kompas dunia | 30 Juli 2022, 13:38 WIB
Ilustrasi senjata nuklir. PBB akan menggelar Konferensi Peninjauan Traktat Anti-Senjata Nuklir (NPT Revcon) ke-10 pada 1-26 Agustus 2022. (Sumber: Russian Defense Ministry Press Service via AP, File)

NEW YORK, KOMPAS.TV - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan menggelar Konferensi Peninjauan Traktat Nonprofliferasi Nuklir (NPT Revcon) ke-10 pada 1-26 Agustus 2022 di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat.

Dalam konferensi tahunan yang diikuti oleh 191 negara, Indonesia akan hadir dan ikut ambil peran penting.

Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan di Kementerian Luar Negeri RI Achsanul Habib mengonfirmasi kehadiran Indonesia dalam event ini kepada Kompas TV, Jumat (29/7/2022) malam.

"Betul (kita akan hadir-red), ini kan konferensi harusnya diselenggarakan pada Januari lalu, jadi sebenarnya pertemuan reguler, cuma karena ada pandemi Covid-19, akhirnya disepakati jadi Agustus," terang Habib.

Mengutip rilis yang diterbitkan oleh PBB, NPT Revcon ke-10 sejatinya dihelat pada 4-28 Januari 2022 lalu.

"Mengingat situasi terkait pandemi Covid-19, negara-negara penandatangan NPT (Traktat Nonproliferasi Nuklir) telah memutuskan untuk menunda Konferensi Review Ke-10," terang PBB.

Terlepas dari itu, PBB menyebut NPT sebagai perjanjian internasional yang penting untuk mencegah penyebaran dan pengembangan senjata maupun teknologi senjata nuklir.

Traktat ini pertama kali ditandatangani pada 1968 oleh 191 negara, lalu mulai berlaku sejak 1970, selepas berakhirnya Perang Dingin.

Baca Juga: Riset SIPRI: Jumlah Senjata Nuklir Dunia akan Melonjak (I)

Baca Juga: Asia Tenggara "Dikepung" Negara-Negara Bersenjata Nuklir (II)

Sementara itu, Habib menjelaskan terdapat tiga pilar utama yang jadi pembahasan dalam NPT. 

Pertama, "pencegahan penyebaran senjata nuklir baru."

Kedua, "negara-negara yang sudah memiliki agar melepas atau memusnahkan senjata nuklirnya." 

Ketiga, "teknologi nuklir juga dapat digunakan untuk tujuan damai, tiap negara harus diberikan akses untuk tujuan-tujuan tersebut."

Kendati ada tiga pilar utama, Habib berujar bahwa NPT Revcon juga berfungsi menampung masukan dari negara-negara peserta untuk memperbarui traktat seusai situasi kekinian.

"Event ini juga menjadi tempat bagi negara-negara anggota mengajukan gagasan, ide dan pemikiran dalam konteks untuk memperkuat rezim pelucutan senjata nuklir," lanjutnya.

Baca Juga: Analis Peringatkan Dunia, Putin Bakal Gunakan Senjata Nuklir jika Penyerangan ke Ukraina Tak Selesai

Indonesia termasuk salah satu negara yang mengirim working paper berisikan gagasan dan saran untuk memperkuat NPT. Nantinya, working paper itu akan dibahas dalam konferensi peninjauan di New York.

"Sesuai amanat konstitusi, kita ingin turut melakukan upaya-upaya bagi perdamaian dunia. Kita juga memikirkan, kontribusi apa yang bisa kita buat untuk rezim NPT ini," ujar Habib.

Berdasarkan pantauan terbaru Kompas TV, per Rabu (30/7), sudah ada 69 working paper yang diunggah oleh PBB di situs resminya, termasuk usulan dari Indonesia.

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU