Malaysia Akhirnya Setuju Integrasikan Sistem Perekrutan Pekerja Migran Indonesia
Kompas dunia | 20 Juli 2022, 23:30 WIBPemerintah Indonesia pada 13 Juli lalu mengeluarkan kebijakan penghentian sementara pengiriman pekerja migran Indonesia untuk semua sektor ke Malaysia.
Baca Juga: MoU Perlindungan Pekerja Diabaikan, Indonesia Bekukan Pengiriman TKI ke Malaysia
Hal itu terjadi karena masih ditemukan penggunaan metode rekrutmen MOS di Malaysia untuk mempekerjakan PMI sektor domestik dari Indonesia.
Sementara dalam MoU yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan pada 1 April 2022, disepakati bahwa penempatan PMI sektor domestik di Malaysia melalui Sistem Penempatan Satu Kanal atau One Channel System sebagai satu-satunya kanal yang legal.
Baca Juga: PM Malaysia Minta Perselisihan soal Perekrutan TKI Dibereskan, Ingin Jaga Hubungan dengan Indonesia
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara/Bernama