> >

Malaysia Akhirnya Setuju Integrasikan Sistem Perekrutan Pekerja Migran Indonesia

Kompas dunia | 20 Juli 2022, 23:30 WIB
Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan mengatakan Malaysia pada prinsipnya setuju mengintegrasikan sistem perekrutan pekerja migran dengan Indonesia. (Sumber: Antara)

Pemerintah Indonesia pada 13 Juli lalu mengeluarkan kebijakan penghentian sementara pengiriman pekerja migran Indonesia untuk semua sektor ke Malaysia.

Baca Juga: MoU Perlindungan Pekerja Diabaikan, Indonesia Bekukan Pengiriman TKI ke Malaysia

Hal itu terjadi karena masih ditemukan penggunaan metode rekrutmen MOS di Malaysia untuk mempekerjakan PMI sektor domestik dari Indonesia.

Sementara dalam MoU yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan pada 1 April 2022, disepakati bahwa penempatan PMI sektor domestik di Malaysia melalui Sistem Penempatan Satu Kanal atau One Channel System sebagai satu-satunya kanal yang legal.

Baca Juga: PM Malaysia Minta Perselisihan soal Perekrutan TKI Dibereskan, Ingin Jaga Hubungan dengan Indonesia

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara/Bernama


TERBARU