Presiden Sementara Sri Lanka Umumkan Keadaan Darurat
Kompas dunia | 19 Juli 2022, 08:05 WIBBaca Juga: PM Sri Lanka Wickremesinghe Dilantik Jadi Presiden Sementara, Presiden Definitif Dipilih 20 Juli
Tidak ada tanggapan langsung dari partai-partai politik atas komentar terakhirnya, tetapi mereka telah berusaha untuk membentuk pemerintahan persatuan.
Anggota parlemen yang bertemu pada hari Sabtu memulai proses pemilihan pemimpin baru untuk menjalani sisa masa jabatan yang ditinggalkan Rajapaksa. Pencalonan untuk pemilihan presiden baru akan dilakukan pada Selasa. Jika ada lebih dari satu kandidat, anggota parlemen akan memberikan suara pada hari Rabu.
Asosiasi Pengacara Sri Lanka mengatakan undang-undang darurat "tidak boleh digunakan untuk menekan ekspresi pendapat yang sah tentang pemilihan presiden atau untuk menekan perbedaan pendapat atau ketidaksepakatan pada kandidat tertentu."
Asosiasi tersebut juga menekankan bahwa undang-undang ini tidak boleh digunakan untuk “membungkam protes damai dan perbedaan pendapat atau untuk melakukan penangkapan dan penahanan sewenang-wenang.”
Sri Lanka selama berbulan-bulan kekurangan dana untuk membayar impor kebutuhan pokok seperti makanan, pupuk, obat-obatan dan bahan bakar untuk 22 juta penduduknya. Penurunan ekonomi yang cepat di negara itu mengejutkan rakyat, karena sebelumnya ekonomi negara ini telah berkembang dengan baik.
Sri Lanka sedang mencari bantuan dari IMF dan kreditur lainnya, tetapi pejabat tinggi mengatakan keuangannya dalam kondisi buruk sehingga sulit mendapatkan dana talangan.
Kesulitan ekonomi menyebabkan pergolakan politik dan protes meluas menuntut pengunduran diri pemerintah yang dipimpin oleh Rajapaksa. Meskipun banyak menteri mengundurkan diri pada bulan April, Rajapaksa tetap berkuasa sampai minggu lalu, kemudian dia melarikan diri ke Maladewa dan Singapura.
Penulis : Tussie Ayu Editor : Desy-Afrianti
Sumber : The Associated Press