> >

PM Malaysia Minta Perselisihan soal Perekrutan TKI Dibereskan, Ingin Jaga Hubungan dengan Indonesia

Kompas dunia | 16 Juli 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi tenaga kerja Indonesia (TKI). Pada Jumat (15/7/2022), Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengungkapkan bahwa pihaknya ingin perselisihan mengenai perekrutan pekerja migran dengan Indonesia segera dibereskan. (Sumber: Kontan.co.id)

Sistem itu memuat hak dan perlindungan legal bagi TKI, antara lain mengenai asuransi, beban kerja, upah minimum, hingga hak-hak pekerja seperti cuti dan larangan penahanan paspor.

Akan tetapi, setelah MoU diteken, Malaysia diketahui masih melakukan perekrutan pekerja domestik melalui Sistem Maid Online (SMO).

SMO sendiri adalah sistem dari Departemen Imigrasi Malaysia yang membolehkan pengubahan visa turis dari warga sejumlah negara, termasuk Indonesia, menjadi izin kerja. SMO diketahui tidak memuat langkah perlindungan jelas bagi pekerja migran.

Baca Juga: MoU Perlindungan Pekerja Diabaikan, Indonesia Bekukan Pengiriman TKI ke Malaysia


 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU