Tegas, Kim Jong-Un Perintahkan Kepatuhan Penuh ke Partai Berkuasa Korea Utara
Kompas dunia | 7 Juli 2022, 17:37 WIBPYONGYANG, KOMPAS.TV - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un dengan tegas memerintahkan kepatuhan penuh ke Partai Berkuasa negara itu, Partai Buruh Korea.
Hal itu diungkapkan Kim Jong-un pada lokakarya yang diyakini sebagai langkah untuk memperketat displin internal dikutip dari media negara, Kamis (7/7/2022).
Lokakarya tersebut digelar pada 2 hingga 6 Juli di Rumah Kebudayaan 25 April di Pyongyang.
Dilaporkan KCNA dikutip dari The Korea Herald, lokakarya tersebut diselenggarakan untuk para pejabat sebagai panduan kehidupan dari seksi organisasi departemen.
Baca Juga: Mengejutkan, PM Inggris Boris Johnson Ungkap Bakal Mundur, Dilaporkan Minta Berkuasa hingga Oktober
Lokakarya itu khusus diadakan untuk membentuk sistem kepemimpinan monolitik komite pusat partai secara lebih menyeluruh di partai dan masyarakat.
Selain itu juga mewujudkan konsolidasi organisasi dan ideologis jajaran partai dalam segala hal dan meningkatkan peran partai.
“Memperhatikan bahwa partai kita telah dengan kuat membimbing konstruksi sosialis sambil semakin memperkuat posisi politik dan menunjukkan efisiensi perjuangan meski banyak cobaan dan tantangan keras,” bunyi laporan KCNA.
“Ia (Kim Jong-un) mengatakan itu tak akan terpikirkan tanpa kegiatan bagian-bagian panduan kehidupan partai dari departemen-departemen pada seluruh tingkatan Komite Partai,” tambahnya.
Baca Juga: Korea Utara Mengamuk AS Ingin Buat NATO Asia, Disebut Tujuan Utama Labeli Rezim Kim Jong-Un Ancaman
Kim Jong-un juga menunjukkan seksi pedoman kehidupan partai telah gagal memenuhi permintaan komite pusat.
Laporan KCNA menunjukkan bahwa ia telah menegur pejabat yang bertugas di departemen organisasi.
Lokakarya tersebut diyakini menjadi bagian dari upaya Korea UItara memperketat disiplin sosial dan menggalang persatuan internal di tengah berbagai rintangan.
Hal itu termasuk meningkatnya tekanan ekonomi dari pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
Penulis : Haryo Jati Editor : Purwanto
Sumber : The Korean Herald