Media Internasional Ramai Beritakan Pembahasan Publik Indonesia soal Legalisasi Ganja Medis
Kompas dunia | 28 Juni 2022, 21:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Berbagai media internasional ramai memberitakan mulai menggelindingnya pembahasan publik tentang legalisasi ganja medis di Indonesia.
Media berbasis di Amerika Serikat (AS), Bloomberg dan yang berbasis di Singapura, Straits Times, Selasa (28/6/2022), melaporkan rencana DPR membahas perihal legalisasi ganja medis dengan unsur pemerintah.
Anggota DPR Indonesia Sufmi Dasco Ahmad seperti laporan Bloomberg mengatakan komisi terkait DPR akan berinisiatif membahas dengan pemerintah tentang legalisasi ganja untuk tujuan pengobatan. Hal ini dilakukan menyusul permohonan seorang ibu untuk perawatan anaknya yang tersebar luas di dunia maya.
DPR akan mempelajari rencana tersebut dengan kementerian kesehatan, kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam sebuah pernyataan, Selasa (28/6).
Setiap perubahan, kata Sufmi, akan dilakukan dengan merevisi undang-undang narkotika, yang saat ini melarang penggunaan ganja kecuali untuk tujuan penelitian tertentu, tambahnya.
Baca Juga: DPR Pertimbangkan Ganja untuk Medis Dibahas dalam Revisi UU Narkotika
Ibu Santi Warastuti menjadi viral karena mengikuti hari bebas kendaraan di Jakarta pada hari Minggu sambil membawa plakat bertuliskan "Tolong, anakku butuh ganja medis".
Anaknya mengalami cerebral palsy atau kelumpuhan otak.
Sufmi Dasco bertemu Santi Warastuti di Jakarta pada Selasa (28/6), dan Sufmi berjanji mengangkat masalah ini dengan legislator yang sedang membahas revisi undang-undang narkotika.
Negara-negara tetangga di Asia Tenggara sudah lebih dulu mulai melonggarkan pembatasan penggunaan ganja.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/ Straits Times/Bloomberg