Junta Militer Myanmar Pindahkan Aung San Suu Kyi ke Sel Isolasi di Penjara Naypyidaw
Kompas dunia | 23 Juni 2022, 15:47 WIBYANGON, KOMPAS.TV - Junta militer Myanmar hari Kamis, (23/6/2022) mengatakan pemimpin terguling Myanmar Aung San Suu Kyi dipindahkan dari tahanan rumah ke sel isolasi di kompleks penjara di ibu kota yang dibangun militer Naypyidaw, seperti laporan Straits Times, Kamis, (23/6/2022).
"Sesuai dengan hukum pidana ... (Aung San Suu Kyi) ditahan di sel isolasi di penjara" sejak Rabu, kata Zaw Min Tun dalam sebuah pernyataan.
Sejak penggulingannya dalam kudeta tahun lalu, Suu Kyi berada dalam status tahanan rumah di sebuah lokasi yang dirahasiakan di Naypyitaw, ditemani oleh beberapa staf rumah tangga dan anjingnya, menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut.
Peraih Nobel yang berusia 77 tahun meninggalkan lokasi tahanan rumah hanya untuk menghadiri sidang di pengadilan junta yang bisa membuatnya dijatuhi hukuman penjara lebih dari 150 tahun.
Pengacara Suu Kyi dilarang berbicara kepada media dan jurnalis dilarang menghadiri persidangannya.
Di bawah rezim junta sebelumnya, dia menghabiskan waktu lama di bawah tahanan rumah di rumah keluarganya di Yangon, kota terbesar di Myanmar.
Sejauh ini Suu Kyi dijatuhi putusan bersalah atas tuduhan korupsi, menghasut, melanggar aturan Covid-19 dan melanggar undang-undang telekomunikasi, dengan pengadilan menghukumnya 11 tahun penjara hingga saat ini.
Baca Juga: Junta Militer Myanmar Segera Hukum Mati Dua Tahanan Politik Aktivis Demokrasi
Dalam perkembangan lain, menteri pertahanan Myanmar junta militer hadir dalam pertemuan menteri pertahanan Asia Tenggara di Kamboja hari Rabu (22/6/2022). Kehadiran itu terjadi meskipun ada tekanan dari beberapa negara kunci ASEAN dan kelompok pro-demokrasi untuk mengecualikan junta militer dari pertemuan semacam itu.
Jenderal Mya Tun Oo adalah pejabat paling senior Myanmar yang menghadiri pertemuan tingkat menteri Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Asean) sejak junta itu dikesampingkan akhir tahun lalu karena kegagalannya untuk menghormati rencana perdamaian yang disepakati dengan blok tersebut.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Straits Times