> >

Rusia Dapat Izin Terjunkan Tentara, Pesawat, Kapal Perang ke Nikaragua

Kompas dunia | 12 Juni 2022, 18:46 WIB
Ilustrasi. Presiden Nikaragua Daniel Ortega dan istrinya, memimpin rapat umum di Managua, Nikaragua. Foto ini diambil pada 5 September 2018. (Sumber: AP Photo/Alfredo Zuniga)

MANAGUA, KOMPAS.TV - Pemerintah Nikaragua telah mengizinkan Rusia menerjunkan pasukan, pesawat, dan kapal perang ke dalam wilayah negara Amerika Tengah itu.

Izin ini berlaku untuk tujuan latihan, penegakan hukum, atau respons kegawatdaruratan.

Sebagaimana diwartakan Associated Press, Sabtu (11/6/2022), Presiden Nikaragua Daniel Ortega merilis dekrit yang mengizinkan pasukan Rusia untuk melakukan tugas penegakan hukum, bantuan kemanusiaan, serta pencarian dan penyelamatan dalam situasi gawat darurat atau bencana alam.

Dekrit itu telah dikonfirmasi eksistensinya oleh pihak Rusia pada Kamis (9/6).

Pemerintah Nikaragua juga mengizinkan kehadiran kontingen kecil pasukan Rusia untuk “pertukaran pengalaman dan latihan.”

Baca Juga: Nikaragua Putus Hubungan Diplomatik dengan Taiwan, Akui China sebagai Satu-Satunya

Menanggapi kabar tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, mengatakan kepada kantor berita Sputnik bahwa kebijakan tersebut akan menjadi “rutinitas.”

“Kita bicara tentang suatu rutinitas, dua kali setahun, sebuah prosedur adopsi undang-undang Nikaragua terhadap admisi temporer personel militer asing ke wilayahnya untuk mengembangkan kerja sama di berbagai bidang, termasuk respons kegawatdaruratan dan bantuan kemanusiaan, perlawanan terhadap kejahatan terorganisasi dan perdagangan narkoba,” kata Zakharova kepada Sputnik via Associated Press.

Zakharova menyebut undang-undang Nikaragua itu juga mengakomodasi pasukan dari Amerika Serikat (AS), Meksiko, dan negara-negara Amerika Tengah lain.

Presiden Daniel Ortega sendiri adalah sekutu loyal Rusia sejak naik mengemban jabatan pemerintahan pascarevolusi tahun 1979 yang menggulingkan diktator Anastasio Somoza.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Associated Press


TERBARU