Aturan Berenang di Sungai Aare, Tempat Tenggelamnya Eril Anak Ridwan Kamil
Ekslusif dari swiss | 10 Juni 2022, 10:46 WIB
YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Organisasi penyelamatan Swiss, Schweizerischen Lebensrettungs-Gesellschaft atau SLRG, menjelaskan sejumlah peraturan bagi orang-orang yang beraktivitas di Sungai Aare, Bern.
Dua di antara peraturan tersebut menjelaskan tentang aturan dan saran bagi pengunjung yang ingin berenang di Sungai Aare.
Pertama, hanya perenang andal dan berpengalaman yang boleh berenang di perairan terbuka di Swiss.
SLRG menyarankan orang yang tidak mahir berenang atau tidak berpengalaman berenang di Sungai Aare atau perairan terbuka lainnya agar didampingi oleh pengawas yang terlatih.
Selain itu, SLRG juga menyarankan kepada pengunjung untuk mengumpulkan atau mendengarkan saran dari orang-orang yang terbiasa dengan area sungai, misalnya polisi, nelayan, layanan-layanan penyelamat, dan sebagainya.
Sungai Aare merupakan lokasi hilangnya putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. Eril dikabarkan hilang terseret arus Sungai Aare pada Kamis, 26 Mei 2022.
Menurut keterangan juru bicara keluarga Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman, Eril bisa berenang dan memiliki sertifikat menyelam.
"Kalau dari sisi kesiapan, Eril ini termasuk pemuda yang rajin olahraga, beliau bisa berenang, kemudian beliau juga punya sertifikat diving (menyelam), jadi punya kemampuan menilai dan mengukur arus," terangnya dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 28 Mei 2022.
Baca Juga: Hari ke-4 Pencarian Putra Ridwan Kamil: Eril Punya Sertifikat Menyelam, Diduga Hanyut karena Ini
Kedua, SLRG menyarankan agar pengunjung tidak berlama-lama berada di dalam sungai karena suhu air yang dingin bisa menyebabkan hipotermia dan berujung pada kram otot.
Berdasarkan situs resmi SLRG, rata-rata suhu air di sungai, danau, maupun area terbuka lainnya di Swiss kurang dari 14 derajat Celcius dalam tujuh bulan.
Dalam lima dari tujuh bulan tersebut, suhu air bahkan bisa lebih dingin, mencapai kurang dari 8 derajat Celcius.
Meski demikian, SLRG tidak memiliki aturan resmi tentang batas maksimal orang bisa berada di dalam air, karena kemampuan beradaptasi setiap orang berbeda-beda terhadap suhu air yang dingin itu.
Sementara itu, kemampuan tubuh manusia dalam menoleransi suhu dingin sangat rendah. Jika suhu tubuh mencapai kurang dari 35 derajat Celcius, artinya tubuh mengalami hipotermia.
Dampaknya, tubuh bisa mengalami gangguan otot atau kram dan gangguan peredaran darah. Gangguan-gangguan ini bisa meningkatkan risiko tenggelam.
Ridwan Kamil juga menduga putra sulungnya itu mengalami kram sehingga hanyut dan tenggelam di Sungai Aare.
"Jadi pas kejadian anak kami itu terduga ada kram," kata Ridwan Kamil di acara pengajian keluarga untuk mendoakan Eril pada Minggu (5/6/2022).
Baca Juga: Ridwan Kamil Duga Eril Alami Kram Saat Berenang di Sungai Aare
Ia juga mengakui bahwa air di Sungai Aare sangat dingin dan mengibaratkannya seperti air dari dalam kulkas.
"Sungai Aare itu sungainya beda dengan sungai di kita, kalau di kita sungai itu sumbernya mata air jadi sudah sedingin-dinginnya masih menghangat, kalau di sana itu sungainya datang dari salju es yang cair. Jadi walaupun cuacanya biru dan panas, itu airnya seperti air kulkas, kira-kira begitu," imbuhnya.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss Muliaman Hadad juga menerangkan bahwa pada saat kejadian hilangnya Eril pada 26 Mei 2022, suhu air di Sungai Aare sebesar 16 derajat Celcius dengan arus yang cukup kuat.
Baca Juga: Dubes RI untuk Swiss: KBRI Bern Akan Kawal Kepulangan Jenazah Eril ke Tanah Air
Eril sudah ditemukan tak bernyawa pada Rabu (8/6/2022), setelah hampir dua pekan dinyatakan hilang di Sungai Aare.
Meski begitu, Ridwan Kamil bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak atas ditemukannya jenazah Eril yang rencananya akan tiba di Tanah Air pada Minggu (12/6/2022) dan dikebumikan pada Senin (13/6/2022).
"Allahu Akbar! Alhamdulillah Ya Allah SWT, Engkau telah mengabulkan permohonan dan doa kami. Jenazah ananda Emmeril Kahn Mumtadz sudah ditemukan," tulis Ridwan Kamil melalui akun Instagram resminya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV