Laporan Terbaru PBB: Pendudukan oleh Israel adalah Akar Masalah Kekerasan di Palestina
Kompas dunia | 8 Juni 2022, 23:23 WIBRAMALLAH, KOMPAS.TV - Pendudukan dan diskriminasi Israel terhadap warga Palestina adalah penyebab utama “siklus kekerasan yang terus-menerus”, menurut laporan terbaru PBB yang terbit Selasa (7/6/2022).
Seperti laporan Arab News Rabu (8/6/2022), sebuah tim penyelidik yang ditunjuk tahun lalu oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk memeriksa semua akar penyebab konflik Israel-Palestina menyimpulkan, Israel jelas tidak berniat untuk mengakhiri pendudukannya atas tanah Palestina.
"Rekomendasi PBB sebelumnya telah sangat diarahkan ke Israel, yang merupakan indikator sifat konflik yang tidak simetris dan realitas sebuah negara menduduki negara lain," kata pemimpin penyelidik Navi Pillay, mantan kepala hak asasi PBB dari Afrika Selatan.
"Rekomendasi-rekomendasi ini sebagian besar belum dilaksanakan,” kata Pilay.
Ia menambahkan, kurangnya implementasi ini ditambah dengan rasa impunitas, adalah bukti paling nyata bahwa Israel tidak punya niat mengakhiri pendudukan, dan perlakuan diskriminasi yang terus-menerus terhadap warga Palestina adalah titik pusat terus berulangnya pelanggaran sistematis di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, dan Israel.
Namun, laporan setebal 18 halaman itu menyimpulkan, untuk mengakhiri pendudukan saja tidak akan cukup. Laporan PBB itu juga mendesak tindakan tambahan untuk memastikan hak asasi manusia diterapkan secara setara.
Sebuah undang-undang Israel yang menolak naturalisasi bagi warga Palestina yang menikah dengan warga Israel adalah contoh dimana Israel memberikan status sipil, hak, dan perlindungan hukum yang berbeda kepada minoritas Arab, kata laporan itu.
Baca Juga: Kekerasan di Tepi Barat Berlanjut, Israel Tembak Mati Perempuan Palestina, Diklaim Datang Bawa Pisau
PBB membentuk Komisi Penyelidikan tahun lalu setelah perang 11 hari Israel di Gaza pada Mei 2021 yang menewaskan 260 warga Palestina.
Israel menolak bekerja sama dalam penyelidikan, dan hari Selasa kementerian luar negeri Israel mengatakan penyelidikan tersebut adalah perburuan penyihir dan laporan itu sepihak.
Sementara, juru bicara Otoritas Palestina Ibrahim Melhem mengatakan kepada Arab News, setiap penyelidikan dan laporan internasional yang mengutuk Israel dan menuntut hukuman disambut baik.
“Kami meminta PBB berhenti hanya menuding namun meminta pertanggungjawaban Israel, menjatuhkan sanksi kepada Israel, dan tidak membiarkannya lolos dari hukuman atas kejahatan yang dilakukan terhadap Palestina. Israel merasakan impunitas, dan kurangnya penuntutan dan akuntabilitas dan tidak menjatuhkan sanksi berarti kejahatan lain akan dilakukan (oleh Israel).” kata Melhem.
Mustafa Barghouti dari Partai Inisiatif Nasional Palestina mengatakan, laporan ini berarti awal dari akhir rezim apartheid Israel karena tidak mungkin lagi bagi pendukung Israel untuk dapat mempertahankannya.
Ammar Hijazi, seorang diplomat di Kementerian Luar Negeri Palestina, mengatakan, laporan dan pernyataan tidak lagi cukup dalam menghadapi kejahatan besar-besaran diskriminasi rasial Israel yang dilakukan terhadap Palestina.
"Dan langkah-langkah praktis yang efektif harus diambil untuk mengakhiri ketidakadilan yang menimpa rakyat Palestina. Saya tidak ingin seribu laporan, tetapi satu langkah ke arah menghentikan penindasan dan mengakhiri pendudukan,” sambung Hijazi.
Baca Juga: Amnesty International: Israel Terapkan Apartheid terhadap Bangsa Palestina, PBB Harus Beri Sanksi
Penyelidik PBB memperoleh beberapa informasi untuk laporan mereka dari kelompok hak asasi manusia Palestina, Al-Haq.
“Mandat yang diberikan kepada mereka oleh Dewan Hak Asasi Manusia untuk menjadi komite permanen yang mencari akar masalah dan bukan untuk periode tertentu adalah tiada banding,” puji direktur Al-Haq Shawan Jabarin kepada Arab News.
“Untuk pertama kalinya, sebuah komite dibentuk yang misinya meneliti pelanggaran dan diskriminasi rasial yang terjadi di dalam Israel," kata Jabarin.
Ketiga anggota komite tersebut memiliki pengalaman panjang dalam meneliti pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional di tingkat internasional.
“Ini adalah laporan internasional yang penting dan itu mewakili dan merupakan kemenangan moral bagi Palestina. Ini berfokus pada tidak adanya pertanggungjawaban Israel atas kejahatan yang dilakukan terhadap Palestina. Laporan ini bukanlah akhir dari perjalanan, dan komite akan memiliki peran utama dalam mentransfer laporannya ke ICC.”
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Gading-Persada
Sumber : Arab News