> >

Pengadilan Jatuhkan Tahanan Rumah dan Denda Presiden Kolombia karena Gagal Lindungi Taman Nasional

Kompas dunia | 5 Juni 2022, 22:27 WIB
Pengadilan Kolombia menjatuhkan denda dan tahanan rumah lima hari kepada Presiden Ivan Duque karena dinilai gagal mematuhi perintah pengadilan agar melindungi taman nasional Los Nevados. (Sumber: Gobernación del Quindio Gobernación del Quindío)

Duque pun menyebut, keputusan pengadilan itu inkonstitusional dan bersikukuh perintah Mahkamah Agung telah dilaksanakan. 

"Bukti yang menunjukkan kepatuhan Duque terhadap perintah MA dikirim ke pengadilan Ibague tetapi diabaikan," kata Menteri Kehakiman Wilson Ruiz dalam pernyataan lewat video kepada pers.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU