Junta Militer Myanmar Segera Hukum Mati Dua Tahanan Politik Aktivis Demokrasi
Kompas dunia | 3 Juni 2022, 22:54 WIBYANGON, KOMPAS.TV - Junta militer Myanmar menyatakan bahwa banding dua aktivis demokrasi terkemuka atas hukuman mati mereka telah ditolak.
Hal tersebut membuka jalan bagi eksekusi pertama negara itu dalam beberapa dekade, seperti dilansir Straits Times, Jumat (3/6/2022).
Junta Militer menerima kecaman luas di luar negeri karena menggulingkan pemerintah terpilih dalam kudeta lebih dari setahun yang lalu, dan untuk tindakan keras brutal yang sejak itu dilakukan terhadap para pengkritik, anggota oposisi dan aktivis.
Kyaw Min Yu, seorang aktivis demokrasi veteran, dan Phyo Zeyar Thaw, seorang anggota parlemen untuk mantan partai Liga Nasional untuk Demokrasi NLD yang sebelumnya berkuasa dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer pada Januari atas tuduhan pengkhianatan dan terorisme, menurut junta pernyataan pada saat itu.
Tidak jelas apakah keduanya membantah tuduhan itu atau tidak. Pernyataan junta juga tidak menyebutkan permohonan mereka.
Banding mereka terhadap hukuman ditolak, kata seorang juru bicara junta, meskipun tidak jelas oleh siapa. Perwakilan para aktivis tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
Baca Juga: Jelang KTT Khusus ASEAN - AS, Washington Minta Pemimpin ASEAN Lebih Terlibat dalam Masalah Myanmar
“Sebelumnya, para terpidana mati dapat mengajukan banding dan jika tidak ada keputusan, maka hukuman mati mereka tidak akan dilaksanakan. Saat ini, banding itu ditolak sehingga hukuman mati akan dilaksanakan,” kata juru bicara junta Zaw Min Tun kepada BBC Burma seperti dikutip Straits Times, Jumat (3/6/2022).
Juru bicara juta militer itu tidak mengatakan kapan eksekusi mati akan dilakukan.
Hakim di Myanmar menghukum mati pelaku kejahatan serius termasuk pembunuhan, tetapi tidak ada yang dieksekusi dalam beberapa dekade terakhir.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Straits Times