Kabar Terbaru dari Dubes Indonesia, SAR dan Polisi Swiss Pastikan Tak Ada Batas Waktu Pencarian Eril
Kompas dunia | 28 Mei 2022, 19:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Duta Besar Indonesia untuk Swiss Muliaman Hadad menyatakan, tidak ada penetapan batas waktu untuk mencari Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, seperti laporan Antara, Sabtu (28/5/2022)
Kepastian tersebut diperoleh dari pihak polisi sungai dan tim SAR Swiss yang melakukan pencarian terhadap Eril sejak hilang pada Kamis pagi (26/5/2022) waktu Swiss.
“Sebetulnya tidak ada batas waktu maksimum kapan pencarian ini akan dihentikan, karena ketika kemarin kami bertemu dengan tim SAR dan polisi sungai, mereka mengatakan ‘adalah menjadi tugas kami untuk memastikan keamanan sungai ini',” ujar Muliaman dalam konferensi pers pada Sabtu (28/5/2022).
Satuan polisi yang bertugas di Sungai Aare menegaskan, pencarian Eril akan terus dilakukan karena memang itu menjadi salah tugas mereka untuk memantau situasi di sungai terpanjang di Swiss tersebut.
Namun, otoritas Swiss menyatakan, tiga hari pertama menjadi waktu yang sangat krusial dalam pencarian, meskipun pada sebagian besar kasus yang terjadi sebelumnya, korban baru bisa ditemukan setelah tiga minggu dinyatakan hilang.
“Mayoritas kejadian serupa pada tahun-tahun sebelumnya itu 99,9 persen (kemungkinan) ditemukan dalam tiga minggu. Itu menurut pengalaman polisi air yang puluhan tahun menjaga sungai ini,” ujar Muliaman.
Dia menambahkan, ada 15-20 kasus orang hilang ketika berenang di Sungai Aare per tahun.
Baca Juga: Pencarian Eril Masih Berlanjut, SAR Gunakan Drone Bakal Terbang Rendah Dekati Permukaan Sungai Aare
Muliaman menegaskan, KBRI Bern akan terus berkoordinasi intensif dengan otoritas setempat dalam upaya pencarian Eril.
“Tim SAR menegaskan upaya pencarian Saudara Eril merupakan prioritas mereka saat ini. Mereka masih terus mengupayakan proses pencarian dengan menggunakan berbagai macam metode yang tersedia,” tutur dia.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Antara/KBRI Swiss