> >

Waduh, Putin Bakal Ditetapkan sebagai Penjahat Perang oleh Resolusi Parlemen Ukraina

Krisis rusia ukraina | 20 Mei 2022, 15:34 WIB
Presiden Rusia, Vladimir Putin. Parlemen Rusia akan mengeluarkan resolusi yang menetapkan Putin sebagai penjahat pulang. (Sumber: Mikhail Klimentyev, Sputnik, Kremlin Pool Photo via AP)

KIEV, KOMPAS.TV - Parlemen Ukraina akan mengeluarkan resolusi untuk menetapkan Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai penjahat perang.

Resolusi tersebut dikeluarkan setelah Putin memerintahkan Rusia melakukan penyerangan ke Ukraina.

Dikutip dari Newsweek, Kamis (19/5/2022), resolusi Putin sebagai penjahat perang pertama kali dilaporkan oleh Radio Free Europa.

Resolusi itu mengungkapkan bahwa tujuannya adalah mengonfirmasikan kepada publik kejahatan yang dilakukan Putin, yang melanggar keamanan kemanusiaan dan hukum internasional.

Baca Juga: Oposisi Rusia Minta AS Beri Sanksi untuk Antek-antek Putin Level Selanjutnya

Selain itu, juga meminta institusi internasional untuk menyelidiki aksi ilegal yang telah diungkapkan dan membuat Putin bertanggung jawab.

“Putin bertanggung jawab atas aksi yang menyebabkan jutaan rakyat Ukraina menderita atas kesehatan mereka, banyaknya kasus kematian, kehilangan harta benda, dan dipaksa meninggalkan rumah mereka,” bunyi resolusi itu.

Resolusi itu muncul setelah Ukraina melakukan pengadilan pertama terhadap tentara Rusia yang melakukan kejahatan perang terhadap warga sipil Ukraina.

Ukraina telah mengidentifikasi 10.000 kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan Rusia.

Putin sendiri pada Maret lalu, telah disebut oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden sebagai penjahat perang atas invasi Rusia ke Ukraina.

Penulis : Haryo Jati Editor : Fadhilah

Sumber : Newsweek


TERBARU