Alasan Singapura Usir Abdul Somad: "Mendakwahkan Ajaran Ekstremis dan Segregasionis"
Kompas dunia | 17 Mei 2022, 22:52 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri Singapura memberikan penjelasan mengenai insiden pengusiran pendakwah Ustaz Abdul Somad Batubara yang akrab disapa UAS pada Senin (16/5/2022).
Pihak Singapura menyebut Abdul Somad disuruh balik ke Indonesia karena “mendakwahkan ajaran ekstremis dan segregasionis.”
Sebelumnya, dikabarkan bahwa Abdul Somad dan keluarga ditolak masuk Singapura. Padahal, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyampaikan bahwa tidak ada masalah pada paspor mereka.
Kementerian Dalam Negeri Singapura mengonfirmasi Abdul Somad dan keluarganya ditolak masuk di Terminal Feri Tanah Merah, Singapura.
UAS disebut tiba di Tanah Merah dari Batam bersama enam orang lain pada Senin kemarin.
Otoritas Singapura kemudian mewawancarai Abdul Somad. Setelah itu, diputuskan bahwa sang pendakwah ditolak masuk Singapura.
Baca Juga: Imigrasi Sebut Penolakan Abdul Somad Kewenangan Singapura, Tak Bisa Diintervensi
Otoritas Singapura menganggap Abdul Somad sebagai pendakwah ekstrem. Berikut keterangan Kementerian Dalam Negeri Singapura yang dirilis pada Selasa (16/5).
“Somad diketahui mendakwahkan ajaran ekstremis dan segregasionis, yang mana tidak bisa diterima di masyarakat Singapura yang multi-ras dan multi-religius,” bunyi pernyataan Kementerian Dalam Negeri Singapura.
“Sebagai contoh, Somad mengajarkan bahwa bom bunuh diri dibenarkan dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi ‘kesyahidan’.”
“Dia juga membuat komentar yang merendahkan komunitas iman lain, seperti Kristiani, dengan mendeskripsikan salib Kristen sebagai tempatnya ‘jin kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-muslim sebagai kafir,” lanjut kementerian tersebut.
Pihak Singapura mengaku berhak menolak kedatangan seseorang ke negaranya karena izin masuk negara itu tidak timbul secara otomatis.
“Pemerintah Singapura mengambil padangan yang serius terhadap siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasionis,” tulis Kementerian Dalam Negeri Singapura.
Baca Juga: Kecewa Dideportasi, Abdul Somad Minta Penjelasan Singapura: Sombong Sekali
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV