Kim Jong-Un Perintahkan Hukuman Mati Mengerikan, Lempar Korban ke Tangki Piranha
Kompas dunia | 9 Mei 2022, 12:43 WIBRatusan warga sipil Korea Utara juga dilaporkan telah terbunuh dengan hukuman mati itu.
Dieksekusi dengan penyembur api juga menjadi salah satu hukuman mengerikan yang dilakukan Kim Jong-un.
Salah satu korbannya adalah Wakil Menteri Kementerian Keamanan Publik, O Sang-hon, yang dilaporkan dieksekusi dengan cara tersebut pada 2014 lalu.
O Sang-hon merupakan salah satu korban pembersihan politik pada 2014.
O Sang-hon dieksekusi karena peranannya sebagai pendukung paman Kim Jong-un, Jang Song-thaek.
Baca Juga: Menyeramkan, Rusia Bisa Hancurkan Anggota NATO dalam Setengah Jam Jika Perang Nuklir Terjadi
Jang Song-thaek, yang di era Kim Jong-il disebut sebagai pemimpin kedua Korea Utara, dieksekusi pada 2014 karena dituduh berusaha menggulingkan rezim komunis lewat kudeta militer.
O Sang-hon dan 10 pejabat tinggi lainnya dieksekusi oleh Kim Jong-sun karena terlibat dalam hal itu.
Pada Februari 2021, Kim Jong-un juga dilaporkan mengeksekusi mati konduktor paduan suara, yang ditembak 90 kali di depan anggotanya.
Sedangkan pada Desember lalu, sang dictator juga dilaporkan menghukum mati tujuh orang yang menyaksikan K-Pop.
Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Daily Star