Seorang ART Indonesia di Singapura Didakwa Membunuh Majikan, Terancam Hukuman Mati
Kompas dunia | 30 April 2022, 21:36 WIBMengenai asisten rumah tangga yang didakwa sebagai pembunuh Low, menurut keterangan tetangga, asisten rumah tangga itu disewa oleh keluarga itu sekitar dua tahun lalu untuk merawat Low yang menggunakan kursi roda.
Salah satunya mengatakan dia membutuhkan kursi roda setelah kesehatannya memburuk beberapa tahun terakhir. Jika terbukti bersalah, Sumiyati dapat dijatuhi hukuman mati.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Straits Times