> >

Waduh, Kemlu AS Sebut PeduliLindungi Diduga Melakukan Pelanggaran HAM

Kompas dunia | 15 April 2022, 14:21 WIB
Ilustrasi aplikasi pedulilindungi (Sumber: KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementrian Luar Negeri Amerika (AS) mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran HAM pada penggunaan aplikasi Pedulilindungi.

Hal itu diungkapkan Kemlu AS melalui laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM), yang mereka keluarkan terkait status HAM di seluruh dunia.

Indonesia pun menjadi negara yang disorot AS dalam laporan status HAM per 2021.

Salah satu laporan tersebut adanya pelanggaran HAM pada aplikasi PeduliLindungi, yang merupakan aplikasi pelacakan Covid-19 yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Tentara Israel Serang Muslim Palestina yang Akan Salat Subuh di Masjid Al-Aqsa

Aplikasi tersebut menjadi syarat perjalanan dan aktivitas masyarakat.

Kemlu AS dalam laporannya melihat penggunakan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM terkait privasi masyarakat.

Pada laporan tersebut, Kemlu AS mengungkapkan adanya Lembaga Swadaya Maasyarakat (LSM) yang melaporkan kekhawatirannya terkait informasi pribadi yang disimpan dalam aplikasi tersebut.

Tetapi pihak Kemlu AS tak mengungkapkan lembaga mana yang dimaksud.

“LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah,” bunyi laporan yang dikutip dari Country Reports of Human Rights Practices for 2021, Jumat (15/4/2022).

Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Country Reports of Human Rights Practices for 2021/Kompas TV


TERBARU