> >

Biden: Putin Harus Jalani Pengadilan Kejahatan Perang atas Pembunuhan Massal Warga di Bucha, Ukraina

Krisis rusia ukraina | 4 April 2022, 23:31 WIB
Presiden Joe Biden menyerukan pengadilan kejahatan perang terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan mengatakan akan menjatuhkan lebih banyak sanksi setelah kekejaman yang dilaporkan di Ukraina. (Sumber: AP Photo/Andrew Harnik)

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Presiden Joe Biden menyerukan pengadilan kejahatan perang terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin. Biden juga mengatakan akan menjatuhkan lebih banyak sanksi setelah kekejaman yang dilaporkan di Ukraina.

“Anda melihat apa yang terjadi di Bucha,” kata Biden. Dia menambahkan, "Putin adalah penjahat perang.”

Komentar Biden kepada wartawan muncul setelah Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengunjungi Bucha, salah satu kota di sekitar Kiev tempat para pejabat Ukraina mengatakan mayat warga sipil telah ditemukan.

Zelenskyy menyebut tindakan Rusia sebagai "genosida" dan menyerukan Barat untuk menerapkan sanksi yang lebih keras terhadap Rusia.

Biden, bagaimanapun, tidak menyebut tindakan genosida.

Mayat 410 warga sipil telah dipindahkan dari kota-kota di wilayah Kiev yang baru-baru ini direbut kembali dari pasukan Rusia, kata jaksa agung Ukraina, Iryna Venediktova.

Baca Juga: Rusia Dapat Badai Kutukan dari Eropa atas Temuan Mayat Warga Sipil yang Tampak Dieksekusi di Ukraina

Presiden Rusia, Vladimir Putin. Joe Biden menyerukan pengadilan kejahatan perang terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan mengatakan dia akan menjatuhkan lebih banyak sanksi setelah kekejaman yang dilaporkan di Ukraina. (Sumber: Mikhail Klimentyev, Sputnik, Kremlin Pool Photo via AP)

Wartawan Associated Press melihat mayat sedikitnya 21 orang di berbagai tempat di sekitar Bucha, barat laut ibu kota.

“Kami harus terus memberi Ukraina senjata yang mereka butuhkan untuk melanjutkan pertarungan. Dan kita harus mengumpulkan semua detailnya sehingga ini bisa menjadi kenyataan -- pengadilan kejahatan perang,” kata Biden.

Biden mengecam Putin sebagai "brutal."

"Apa yang terjadi di Bucha keterlaluan dan semua orang melihatnya," tambah Biden.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mentweet bahwa Uni Eropa akan mengirim penyelidik ke Ukraina untuk membantu jaksa agung setempat mendokumentasikan kejahatan perang.

Biden mencatat dia menghadapi tekanan balik bulan lalu ketika menggambarkan Putin sebagai penjahat perang untuk serangan gencar yang sedang berlangsung di Ukraina setelah rumah sakit dan bangsal bersalin dibom. Dalam sambutannya pada hari Senin, Biden menjelaskan bahwa label masih berlaku.

Baca Juga: Rusia Tuntut Sidang DK PBB Bahas Tudingan Pembunuhan Massal Senin, Inggris Putuskan Tetap Selasa

Mayat lelaki dengan tangan terikat di belakang terbaring di Bucha, Ukraina, Minggu 3 April 2022. Wartawan Associated Press di Bucha, barat laut Kiev, melihat mayat sedikitnya sembilan orang berpakaian sipil, yang tampak dibunuh dari jarak dekat. Setidaknya ada dua orang yang tangannya diikat ke belakang. (Sumber: AP Photo/Vadim Ghirda)

"Orang ini brutal dan apa yang terjadi pada Bucha keterlaluan, dan semua orang melihatnya," kata Biden.

Investigasi atas tindakan Putin dimulai sebelum tuduhan baru tentang kekejaman di luar ibu kota Kiev.

Amerika Serikat dan lebih dari 40 negara lain bekerja sama menyelidiki kemungkinan pelanggaran dan kekejaman, setelah disahkannya resolusi Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk membentuk komisi penyelidikan.

Ada penyelidikan lain oleh Pengadilan Kriminal Internasional, sebuah badan independen yang berbasis di Belanda.

Sementara itu, utusan utama Biden untuk PBB, Duta Besar Linda Thomas-Greenfield mengumumkan, Amerika Serikat berencana meminta badan hak asasi manusia PBB menangguhkan keanggotaan Rusia setelah lebih banyak indikasi bahwa pasukan Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina. Itu akan membutuhkan keputusan Majelis Umum PBB.

Rusia dan empat anggota tetap Dewan Keamanan PBB lainnya – Inggris, Cina, Prancis, dan Amerika Serikat – semuanya saat ini memiliki kursi di dewan hak asasi negara yang beranggotakan 47 negara, yang berbasis di Jenewa. Amerika Serikat bergabung kembali dengan dewan tahun ini.

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Associated Press


TERBARU