Kota di Amerika Ini Izinkan Azan Berkumandang Mulai Ramadan 1443 H
Kompas dunia | 30 Maret 2022, 15:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kota Minneapolis, ibu kota dari Minnesota, sebuah negara bagian di Amerika Serikat secara resmi mengizinkan masjid-masjid di wilayah tersebut untuk mengumandangkan azan selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah nanti.
Dewan Kota itu menyetujui rancangan undang-undang yang diajukan oleh anggotanya, Jamal Osman. Seorang aktivis dan politisi keturunan Somalia yang terpilih sebagai anggota dewan kota pada 2020 lalu.
Dalam keputusannya, Dewan mengizinkan pula masjid-masjid mengunakan pengeras suara antara jam 7 pagi dan 10 malam selama Ramadan, asal mematuhi ketentuan soal kebisingan setempat.
"Azan adalah hal penting bagi kepercayaan kami. Nantinya suara (azan) tidak boleh lebih dari 15 desibel atau pun ruang terbuka publik. Itu aturan yang cukup teknis. Masjid lokal bisa meminta bantuan ke kantor saya atau Departemen Kesehatan untuk dibantu memastikan volume azan yang sesuai," tulis Osman di akun Twitternya.
Dalam cuitan tersebut, Osman juga mengutip sebuah surat resolusi yang dikeluarkan oleh dewan kota Minneapolis.
Mengacu aturan tersebut, maka masjid-masjid yang berada di Mineapolis akan mengumandankan azan pada Salat Zuhur, Asar dan Magrib sesuai ketentuan.
Baca Juga: Kenapa Arab Saudi Batasi Volume Sepiker Masjid Jelang Ramadan? Ini Alasannya
Alasan Dewan Perbolehkan Azan di Mineapolis
Dalam resolusi yang disahkan dewan disebutkan, aturan itu menimbang fakta sejarah jika Minneapolis merupakan salah satu kota dengan jumlah warga Somalia dan Afrika Timur terbesar di Amerika.
“Kepercayaan Islam mereka diterima di sini,” tulis poin ke-6 resolusi tersebut.
Dalam sejarah yang disebut dalam resolusi itu, umat Islam sudah jadi bagian kota Minneapolis sejak 400 tahun lalu.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Daily Sabah/Anadolu