TikTok Blokir Postingan Video dari Rusia
Krisis rusia ukraina | 7 Maret 2022, 05:20 WIBLOS ANGELES, KOMPAS.TV - TikTok memblokir pengguna Rusia yang memposting video baru sebagai tanggapan atas tindakan keras pemerintah negara itu terhadap pemberitaan dan video di sosial media tentang perang Rusia di Ukraina. Aplikasi media sosial yang populer di kalangan anak muda ini pada Minggu (6/3/2022) juga berhenti menampilkan video Rusia yang dibagikan dari tempat-tempat lain di dunia.
Tindakan itu akan semakin mengisolasi Rusia dan rakyatnya dari dunia, setelah semakin banyak bisnis multinasional memutuskan Rusia dari berbagai layanan keuangan penting dan produk teknologi. Hal ini diberlakukan sebagai tanggapan dan kemarahan global atas invasi ke Ukraina.
Presiden Rusia Vladimir Putin pada hari Jumat mengintensifkan tindakan keras terhadap media dan individu yang tidak mengikuti garis yang ditetapkan Kremlin dalam perang. Mereka memblokir Facebook dan Twitter dan menandatangani undang-undang yang mengkriminalisasi penyebaran video yang dianggap hoaks oleh Moskow.
"Mengingat undang-undang 'berita palsu' baru di Rusia, kami tidak punya pilihan selain menangguhkan streaming langsung dan konten baru ke layanan video kami, sementara kami meninjau implikasi keamanan dari undang-undang ini," kata TikTok Minggu dalam sebuah pernyataan di Twitter.
Baca Juga: Perang Lewat TikTok: Cara Baru Propaganda dan Disinformasi Rusia untuk Invasi Ukraina
“Layanan perpesanan dalam aplikasi kami tidak akan terpengaruh (dengan kebijakan ini),” ujarnya.
Juru Bicara Tiktok Hilary McQuaide mengatakan, aplikasi TikTok di Rusia sekarang muncul dalam mode "hanya bisa dilihat", namun tidak bisa memposting atau melihat video streaming baru.
“Mereka (warga Rusia) masih dapat melihat video lama, tetapi tidak jika berasal dari luar negeri,” katanya seperti dikutip dari The Associated Press.
“Keselamatan karyawan adalah prioritas utama kami,” katanya. Ia menambahkan bahwa perusahaan mereka yang merupakan bagian dari perusahaan teknologi ByteDance yang berbasis di China, tidak ingin menempatkan karyawan atau penggunanya di Rusia dalam risiko hukuman pidana berat.
Undang-undang baru yang ditandatangani oleh Putin, menjatuhkan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi mereka yang menyebarkan informasi yang bertentangan dengan narasi pemerintah Rusia tentang perang.
Undang-undang tersebut menetapkan hukuman hingga tiga tahun atau denda karena menyebarkan berita yang dianggap hoaks tentang militer. Bahkan hukuman dapat meningkat menjadi 15 tahun untuk kasus-kasus yang dianggap telah menyebabkan "konsekuensi berat."
Baca Juga: Tentara Rusia Dilarang Gunakan TikTok, Khawatir Ada Kebocoran Informasi Rahasia Militer
Beberapa media menyatakan akan menghentikan pekerjaan mereka di Rusia untuk mengevaluasi situasi. Pihak berwenang Rusia telah berulang kali mengecam berita tentang kemunduran militer Rusia atau kematian warga sipil di Ukraina sebagai berita palsu. Media pemerintah menyebut invasi Rusia ke Ukraina sebagai "operasi militer khusus", bukan sebagai perang atau invasi.
Penulis : Tussie Ayu Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Associated Press