> >

Anak Usia 7 Tahun ke Atas Sudah Boleh Masuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan Syarat Vaksinasi

Kompas dunia | 26 Februari 2022, 10:23 WIB
Kaum muslim menggelar salat subuh pertama di bulan Ramadan dengan pembatasan sosial di sekitar Kabah di Mekah, Arab Saudi, pada Selasa (13/4/2021). Baru-baru ini, pemerintah Arab Saudi kembali membuka akses Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bagi anak-anak berusia tujuh tahun ke atas. (Sumber: AP Photo/Amr Nabil)

Baca Juga: Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp45 Juta Dianggap ‘Tidak Tepat dan Memberatkan Calon Jemaah'

Pemerintah Arab Saudi pun mengungkapkan, kepadatan tertinggi dari kunjungan itu terjadi pada waktu salat Asar, Magrib, dan Isya.

Selain itu, kegiatan dari para peziarah juga lebih banyak dijumpai pada malam hari dengan durasi antara dua hingga tiga jam.

Pada Kamis lalu, setidaknya ada 16.249 izin dikeluarkan bagi mereka yang ingin mengunjungi makam Nabi Muhammad SAW.

Tak lupa, 11.060 izin telah dikeluarkan untuk orang-orang yang hendak menunaikan salat di Al-Rawdhah Al-Sharifah di Masjid Nabawi.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Arab News


TERBARU