> >

Heboh di Indonesia, Arab Saudi dan Mesir Juga Atur Pengeras Suara Masjid

Kompas dunia | 22 Februari 2022, 16:24 WIB
Ilustrasi Kabah. Aturan pengeras suara masjid heboh di Indonesia usai keluarnya SE Menag terkait pedoman pengeras suara. Lantas bagaimana di negeri muslim seperti Arab Saudi dan Mesir? (Sumber: KOMPAS.com/AFP/ABDEL GHANI BASHIR)

Alasannya pun serupa dengan Arab Saudi. Dilansir dari Egypt Today, pembatasan terkait pengeras suara ini karena banyaknya keluhan terkait dengan volume pengeras suara masjid yang dinilai terlalu besar.

“Keputusan melarang pengeras suara di dalam masjid tetap diberlakukan, khatib akan diinformasikan untuk mengikuti aturan kementerian terkait salat di bulan suci,” kata Kepala Bidang Keagamaan Kementerian Wakaf Mesir, Gaber Ta’e pada 2018 lalu.

Baca Juga: Dukung SE Menag, DMI: Di Jakarta Ada 4.000 Masjid dan Musala, Mayoritas Punya 4 Pengeras Suara Luar

Aturan ini pun mendapat dukungan penuh dari Universitas Al-Azhar. Bahkan, pihak Al-Azhar mengatakan, pengeras suara yang menganggu, justru bertentangan dengan Islam.

Mohamed El Shahat el-Gendy dari Universitas Al-Azhar menyebut, Al-Qur'an menyuruh umat untuk melihat sekitar dan memperhatikannya. Apalagi bila pengeras suara berada dalam area dimana terdapat rumah sakit maupun sejenisnya.

"Ibadah seharusnya dilakukan dengan penuh kekhusyukan, bukan dengan pengeras suara yang mengganggu para pasien dan warga lanjut usia," ucapnya dilansir dari Egypt Today.

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Saudi Gazette/Egypt Today


TERBARU