> >

Donald Trump dan Dua Anaknya Dipaksa Bersaksi, Diduga Terlibat Penipuan

Kompas dunia | 18 Februari 2022, 11:08 WIB
Mantan Presiden AS, Donald Trump dipaksa bersaksi di pengadilan karena diduga terlibat penipuan. (Sumber: AP Photo/Ben Gray, File)

NEW YORK, KOMPAS.TV - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump dan dua anaknya, Ivanka serta Donald Jr, dipaksa bersaksi oleh Pengadilan New York.

Mereka dipaksa bersaksi dalam tiga pekan ke depan, atas investigasi keterlibatan terkait penipuan atas bisnis mereka.

Jaksa Penuntut Umum New York telah menuduh Trump Organization memperoleh keringanan pajak dan pinjaman melalui penilaian aset yang curang atau menyesatkan.

Namun Trump membantah tuduhan itu, dan direncanakan untuk melakukan banding atas keputusan tersebut.

Baca Juga: Bicara di Korsel, Trump Kritik Biden: Jika Saya Presiden, Korea Utara Tak Bakal Uji Coba Rudal

Ia juga bisa menerapkan hak-nya untuk tetap diam dalam segala deposisi.

Hakim Mahkamah Agung New York, Arthur Engoron pada Kamis (17/2/2022), mengatakan, Trump, putranya, Donald Trump Jr, dan putrinya, Ivanka Trump harus bekerja sama dengan perintah hukum yang dikeluarkan kejaksaan pada Desember lalu.

Dilansir dari BBC, Hakim Engoron mengungkapkan berdasarkan penyelidikan Jaksa Agung New York, Letitia James ditemukan banyak bukti kemungkinan penipuan keuangan.

Hal itu membuat Jaksa Agung Letitia James memiliki hak yang jelas untuk mempertanyakan di bawah sumpah Trump dan dua anaknya yang terlibat bisnis tersebut.

Trump pun menegaskan investigasi tersebut memiliki motif politik, dan menjadi perburuan penyihir dari James, yang merupakan seorang Demokrat.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : BBC


TERBARU