> >

Iran Hukum Gantung 2 Pria Gay, Didakwa Bersalah atas Kasus Sodomi

Kompas dunia | 1 Februari 2022, 16:50 WIB
Ilustrasi. Iran dilaporkan mengeksekusi mati dua pria gay usai diputus bersalah atas kasus sodomi. (Sumber: Pixabay)

Baca Juga: Patrice Evra Klaim Setidaknya Ada Dua Pemain Gay di Tiap Klub Sepak Bola


 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Associated Press


TERBARU