> >

Thailand Jadi Negara Asia Pertama yang Legalkan Ganja

Kompas dunia | 25 Januari 2022, 21:04 WIB
Ilustrasi tanaman cannabis. Thailand menjadi negara pertama di Asia yang menyetujui secara de facto dekriminalisasi mariyuana pada Selasa (25/1/2022). (Sumber: Straits Times)

BANGKOK, KOMPAS.TV – Thailand menjadi negara pertama di Asia yang menyetujui secara de facto dekriminalisasi mariyuana pada Selasa (25/1/2022).

Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul mengumumkan bahwa Badan Pengendali Narkotika telah menyetujui pencabutan cannabis dari daftar obat-obatan yang dikendalikan oleh kementerian.

Kendati begitu, pihak berwenang masih meninggalkan wilayah abu-abu terkait penggunaan rekreasionalnya.

Mengutip Associated Press, pencabutan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan Kementerian Kesehatan itu masih harus ditandatangani secara resmi oleh menteri kesehatan, dan akan berlaku 120 hari setelah disosialisasikan di media pemerintah.

Penandatanganan itu menyusul penghapusan cannabis – spesies tanaman induk mariyuana dan hasis – bulan lalu dari daftar obat-obatan terlarang di bawah Hukum Narkotika Thailand.

Baca Juga: Thailand Segera Dekriminalisasi Ganja, Tak Ada Hukuman Bagi Penggunanya

Namun, menurut sejumlah pengacara dan personel polisi, masih belum jelas apakah kepemilikan mariyuana tak akan lagi menyebabkan penangkapan.

Rumitnya undang-undang terkait membuat sejumlah area hukum masih abu-abu, hingga produksi dan kepemilikan ganja masih tetap diatur untuk saat ini.  

Kementerian Kesehatan masih mempertahankan bagian-bagian tanaman ganja yang mengandung lebih dari 0,2 persen tetrahydrocannabinol (THC), kandungan psikoaktif yang memberikan efek memabukkan.

Seorang pramusaji tampak menunjukkan pizza dengan topping daun ganja di atasnya, di Bangkok, Thailand, Rabu (24/11/2021). (Sumber: AP Photo/Sakchai Lalit)

Pada 2020, Thailand menjadi negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi produksi dan penggunaan mariyuana untuk tujuan pengobatan.

Penulis : Vyara Lestari Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Associated Press


TERBARU