Meski Terancam Ditangkap, Eks Presiden Ukraina Nekat Pulang demi Bela Negara Lawan Rusia
Kompas dunia | 17 Januari 2022, 12:21 WIBKIEV, KOMPAS.TV - Mantan Presiden Ukraina Petro Poroshenko menegaskan dirinya akan kembali untuk membela negaranya melawan Rusia.
Petro Poroshenko, presiden Ukraina antara 2014 hingga 2019, tengah diinvestigasi terkait pengkhianatan tingkat tinggi.
Hal itu kemudian membuatnya meninggalkan Ukraina ke Polandia pada Desember lalu.
Tetapi demi membela negaranya dari ancaman serangan Rusia, Poroshenko nekat pulang dan akan tiba di Ukraina, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Kim Jong-Un Luncurkan 2 Rudal Balistik dari Bandara, Bikin Kesal Lawannya
Seperti dikutip France24, Poroshenko menegaskan Ukraina menghadapi risiko keamanan terhebat sepanjang 30 tahun.
Ia pun menambahkan ingin membantu Pemerintahan Presiden Volodymyr Zelensky, meski keduanya memiliki pandangan berbeda.
“Saya akan kembali ke Ukraina berjuang untuk Ukraina, bukan untuk bertarung melawan Zelensky,” kata Poroshenko kepada wartawan di Warsawa, Minggu (16/1/2022).
Pada videonya di Facebook, Poroshenko menegaskan ia akan pulang demi membantu pemerintah melindungi Ukraina dari agresi Rusia.
Poroshenko sendiri merasa yakin bahwa ia tak akan ditangkap saat tiba di Ukraina.
“Saya tak melihat adanya alasan untuk itu,” ujarnya.
Pengadilan di Kiev akan memutuskan apakah mereka akan menahan Poroshenko atau tidak pada Senin.
Poroshenko pun menegaskan bahwa ia akan menghadiri persidangan tersebut.
Poroshenko, 56 tahun merupakan salah satu pria terkaya di Ukraina.
Ia terpilih sebagai Presiden Ukraina setelah Rusia menganeksasi Crimea dan saat tentara Kiev bertempur dengan pasukan separatis yang didukung Rusia di bagian timur negara itu.
Pada 2019, Poroshenko kala dalam Pemilihan Presiden dari Zelensky, yang merupakan seorang komedian dan sebelumnya tak memiliki pengalaman politik.
Baca Juga: Rusia Diduga Serang Situs Pemerintah Ukraina, Diperkirakan Bakal Ada Aksi Lebih Menghancurkan
Ia sendiri saat ini menjadi bidikan pihak berwenang Ukraina, karena sejumlah kejahatan yang diduga melibatkan Poroshenko.
Ia dicurigai memberikan bantuan kepada Republik Rakyat Donetsk dan Lugansk yang ingin memisahkan diri, dalam penjualan batu bara senilai sekitar 54 juta dolar AS atau setara Rp773 miliar dengan kurs saat ini, pada 2014 dan 2015.
Ia pun menghadapi hukuman penjara selama 15 tahun jika terbukti bersalah dalam kasus itu.
Poroshenko membantah dirinya melakukan kesalahan dan menuduh Zelensky, mengorganisir dakwaan untuk mengalihkan perhatian dari kegagalan kebijakan dalam dan luar negerinya.
Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : France24