3 Anti-Vaksin Malaysia yang juga Pegawai Negeri Ditangkap Usai Palsukan Sertifikat Vaksin Covid-19
Kompas dunia | 14 Januari 2022, 14:25 WIBMELAKA, KOMPAS.TV - Tiga anti-vaksin Malaysia yang juga pegawai negeri setempat ketahuan palsukan sertifikat vaksin Covid-19.
Ketiganya, termasuk pasangan suami istri ditangkap di Melaka, Kamis (13/1/2022).
Kepala Kepolisian Distrik Alor Gajah, Arshad Abu mengatakan laporan terkait hal itu sudah mereka terima, Selasa (11/1/2022).
Seperti dikutip dari The Star, Abu mengatakan pada laporan itu ditemukan bahwa sertifikat vaksin Covid-19 mereka adalah palsu.
Baca Juga: Korea Utara Akan Balas Sanksi AS, Kim Jong-Un Ancam Bakal Ada Aksi yang Lebih Kuat
“Ketiga individu itu ditahan di hari yang sama untuk membantu investigasi. Tersangka tengah diinvestigasi di bawah Pasal 420 KUHP karena kecurangan,” ujarnya.
Ketiganya memang diketahui sebagai antivaksin dan membayar untuk mendapat sertifikat vaksin palsu demi meningkatkan kunci indikator perfoma (KPI) mereka.
Departemen di mana ketiganya bekerja menempatkan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat untuk menerima tambahan poin pada peninjauan performa mereka.
Dua tersangka, yang merupakan suami istri, dikabarkan telah membayar salah seorang senior mereka untuk membantu memalsukan catatan vaksinasi mereka pada evaluasi performa, 30 Desember 2021 lalu.
“Keduanya yang bekerja di departemen yang sama, diberitahu oleh seniornya yang berhasil menggunakan setifikat palsu dan mendapatkan nilai tinggi,” kata Abu
“Ia menawarkan membantu suami istri itu untuk mendapatkannya dengan bayaran 500 ringgit (Rp1,7 juta) masing-masing,” tambahnya.
Abu mengungkapkan senior mereka mengklaim dirinya dengan seorang dengan nama panggilan VNilai yang bisa menyuplai sertifikat digital palsu dengan 500 ringgit.
Baca Juga: Sempat Menganut Anti-Vaksin, Perempuan Ini Berubah Pikiran Usai Tersiksa karena Terinfeksi Covid-19
Kepala departemen mereka mencurigai ada sesuatu yang tak biasa dan menyuruh petigas lainnya untuk memeriksa status vaksinasi mereka di Klinik Kesehatan Rembia, tempat mereka seharusnya mendapat vaksinasi.
Pada Rabu (5/1) pekan lalu, pihak klinik mengungkapkan tak ada catatan pasangan suami-istri itu telah melakukan vaksinasi di tempat mereka.
Keduanya kemudian mengaku bahwa mereka adalah anti-vaksin dan membayar untuk mendapatkan sertifikat palsu.
Abu pun mengatakan bahwa kepolisian tengah memeriksa jika ada sindikat yang terlibat, dan anggotanya kini tengah melacak keberadaan VNilai.
Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada
Sumber : The Star