Perawat di Italia Bersekongkol Pura-Pura Suntikkan Vaksin Covid-19, Raup Ratusan Juta Rupiah
Kompas dunia | 11 Januari 2022, 23:32 WIBSedangkan 45 orang yang kedapatan memalsukan sertifikat vaksin dilarang meninggalkan kotamadya mereka.
Jejaring tersangka pemalsu sertifikat diduga meraup setidaknya 18.000 euro atau sekitar 292 juta rupiah dari praktik ilegal ini.
Para pelaku memanfaatkan orang yang ingin mendapatkan kelonggaran selama pandemi tetapi tidak mau divaksin.
Polisi menduga pelaku menghargai satu sertifikat palsu sekitar 400 euro (6,5 juta rupiah).
Seiring melonjaknya kasus Covid-19, pemerintah Italia sendiri menargetkan warga yang tidak mau vaksin dengan pembatasan ketat.
Warga diminta menunjukkan sertifikat vaksin atau bukti belum lama sembuh untuk masuk ke tempat umum seperti hotel, kafe, atau mengakses transportasi publik.
Baca Juga: Takut Ditangkap karena Palsukan Sertifikat Vaksin, Pria Ini Akhiri Hidup usai Bunuh Istri dan 3 Anak
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Associated Press