> >

Arab Saudi Terapkan Pembatasan Masuk Raudhah dan Kunjungan ke Makam Nabi Muhammad

Kompas dunia | 11 Januari 2022, 20:28 WIB
Seorang pria tengah berdoa sambil mengenakan masker saat ibadah salat Jumat di Masjid Al-Jaffali, Jeddah, Arab Saudi pada 30 April 2021. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membatasi izin untuk melaksanakan salat di Raudhah dan berziarah ke makam Nabi Muhammad di Masjid Nabawi, Madinah. (Sumber: AP Photo/Amr Nabil)

RIYADH, KOMPAS.TV - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membatasi izin untuk melaksanakan salat di Raudhah dan berziarah ke makam Nabi Muhammad di Masjid Nabawi, Madinah.

Izin akan dikeluarkan dengan jarak satu bulan dari izin terakhir yang diberikan.

"Harus ada interval 30 hari untuk mendapatkan izin kedua untuk melaksanakan salat di Raudhah Syarif dan mengunjungi makam Nabi," bunyi laporan Saudi Gazette, Senin (10/1/2022).

Adapun izin kunjungan ke makam Nabi hanya akan diberikan kepada kaum pria.

"Izin untuk mengunjungi makam Nabi dibatasi hanya untuk pria, sedangkan perempuan dapat mengajukan permohonan izin untuk melaksanakan salat di Raudhah Syarif."

Baca Juga: Yasser Muslim Al-Arawi, Pelaku Kekerasan Seksual Pertama di Arab Saudi yang Dipermalukan secara Umum

Sebagai informasi, Raudhah dan makam Nabi Muhammad sama-sama berada di dalam Masjid Nabawi.

Adapun Raudhah adalah area di dalam Masjid Nabawi yang berada di antara makam Nabi Muhammad dan mimbar.

Sementara jemaah yang ingin melaksanakan salat lima waktu di Masjib Nabawi tidak diharuskan untuk mengantongi izin.

Hal itu berbeda dengan kebijakan yang berlaku di Masjidil Haram, Mekkah, di mana jemaah yang ingin melaksanakan salat lima waktu di masjid tersebut, harus mengantongi izin.

Penulis : Edy A. Putra Editor : Gading-Persada

Sumber : Saudi Gazette


TERBARU