> >

Bunuh dan Makan Korbannya, Seorang Kanibal di Jerman Dihukum Penjara Seumur Hidup

Kompas dunia | 8 Januari 2022, 17:50 WIB
Terdakwa Stefan R di pengadilan Jerman. Dia dijatuhi hukuman mati setelah membunuh, mencincang, dan memakan kemaluan korbannya yang dia pikat lewat aplikasi kencan (Sumber: Straits Times)

Polisi mengidentifikasi jasad itu sebagai warga Berlin bernama Stefan T.

Melalui catatan telepon korban, penyelidik dituntun ke alamat si pembunuh, di mana mereka menemukan jejak darah, sisa-sisa jejak potongan tubuh yang lebih banyak dan satu set alat kerja yang mencurigakan.

Pengacara Stefan R berargumen bahwa korban meninggal secara wajar di rumah terdakwa, dan dia telah memotong dan membuang mayatnya karena dia takut orang-orang mengetahui tentang homoseksualitasnya.

Tetapi Hakim Schertz mengatakan, versi peristiwa ini "tidak dapat dipercaya dari awal hingga akhir", seraya mencatat "pemisahan testis dan penis yang sangat hati-hati" sebagai bukti ritual kanibalistik.

Kasus ini mengingatkan publik Jerman pada Detlev Guenzel, seorang mantan perwira polisi Jerman yang dihukum karena membunuh seorang korban yang bersedia dia temui di sebuah situs web untuk fetis kanibal dan mencincangnya.

Guenzel, 58, memotong tubuh korban menjadi potongan-potongan kecil di ruang pembantaian yang dia bangun di ruang bawah tanahnya sebelum menguburnya di kebunnya. Tidak ada bukti bahwa dia memakan bagian tubuh korbannya.

Dalam kasus lain yang mengejutkan Jerman, Armin Meiwes, yang dijuluki "kanibal dari Rotenburg", dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2006 karena membunuh dan memakan sebagian korban yang bersedia menjadi makanan bagi dirinya.

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Straits Times


TERBARU