> >

Polisi India Tangkap Tersangka Pelaku Lelang Palsu Perempuan Muslim, Diduga Berniat Merisak

Kompas dunia | 4 Januari 2022, 22:27 WIB
Ilustrasi. Polisi India menangkap tersangka aplikasi yang membuat lelang palsu perempuan muslim dengan tujuan merisak. (Sumber: Aijaz Rahi/Associated Press)

BENGALURU, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian India mengumumkan telah menangkap seorang pria 21 tahun terkait kasus “pelelangan” perempuan muslim di sebuah aplikasi. Tersangka adalah seorang mahasiswa teknik asal Bengaluru, selatan India.

Polisi belum mengungkap identitas tersangka dan tuntutan terhadapnya dengan jelas. Namun, ia disebut sebagai “orang dekat” aplikasi itu.

Aplikasi bernama Bulli Bai tersebut mengklaim “menjual” lebih dari 100 perempuan muslim melalui platformnya. Para perempuan dilelang untuk mencari harga tertinggi.

Aplikasi itu menggunakan hosting situs web GitHub, tetapi kini sudah diblokir.

Bulli Bai mengumpulkan foto-foto dari jurnalis dan aktivis muslim. Foto-foto itu didapat dari media sosial.

Baca Juga: Hina Gandhi dan Justru Puji Pembunuhnya, Pemimpin Hindu India Ditangkap Polisi

Platform tersebut diduga dibuat untuk merisak para perempuan yang “dilelang”. Kebanyakan korban adalah pengkritik vokal pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi dan nasionalisme Hindu India.

Bulli Bai bukanlah platform pertama yang merisak perempuan muslim dengan cara “menjual” mereka. Pada Juli 2021 silam, aplikasi serupa bernama Sulli Deals melakukan hal yang sama.

Polisi India mengaku telah menginvestigasi kasus Sulli Deals, tetapi hingga kini belum ada tersangka yang diadili.

Pada kasus Bulli Bai, polisi di tiga negara bagian menanggapinya usai dikomplain sejumlah korban.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : BBC


TERBARU