Waduh, Kim Jong-Un Dihina di Negaranya Sendiri
Kompas dunia | 3 Januari 2022, 14:19 WIBDi Korea Utara sangat dilarang semua aksi untuk menghina dan mengkritik langsung pemimpin negara.
Pihak berwenang akan mendakwa mereka sebagai pelaku kejahatan terhadap negara atau penghasutan.
Baca Juga: Sempat Menganut Anti-Vaksin, Perempuan Ini Berubah Pikiran Usai Tersiksa karena Terinfeksi Covid-19
Hal itu akan membuat mereka dikirim ke kamp penjara politik atau bahkan mengeksekusi mereka.
Sebelumnya pada Maret 2018, seorang kolonel di Departemen Staf Umum dieksekusi di depan umum setelah didakwa sebagai biang keladi di balik coretan di Gedung Kebudayaan Pyongyang 25 April yang mengkritik rezim Kim Jong-un.
Insiden grafiti terbaru jelas menarik perhatian otoritas keamanan Korea Utara.
Mereka khawatir graffiti itu mungkin menjadi bukti bahwa peraturan dan kontrol berlebihan yang diterapkan dengan dalih upaya karantina darurat Covid-19 sejak awal tahun lalu, lebih banyak menghasilkan ketidakpuasan publik daripada yang diharapkan
Penulis : Haryo Jati Editor : Purwanto
Sumber : Daily NK