> >

Sindir AS, China: Sanksi Baru Harusnya Tak Dijatuhkan kepada Iran saat Negosiasi Nuklir Berlangsung

Kompas dunia | 28 Desember 2021, 20:47 WIB
Gedung Palais Coburg, tempat digelarnya perundingan nuklir Iran di Wina, Austria. Foto diambil pada 9 Desember 2021. (Sumber: Michael Gruber/Associated Press)

JCPOA terbentuk pada 14 Juli 2015 dan ditandatangani oleh Iran, P5+1 (lima anggota permanen Dewan Keamanan PBB yaitu AS, China, Inggris, Prancis, Rusia, ditambah Jerman), bersama Uni Eropa.

JCPOA menawarkan kepada Iran pelonggaran sanksi sebagai imbal balik dari pengekangan program nuklirnya.

Namun pada Mei 2018, pemerintah AS di bawah Presiden Donald Trump menarik diri secara sepihak dari JCPOA, dan kembali menjatuhkan sanksi kepada Iran.

Langkah Trump tersebut dibalas Teheran dengan melanjutkan aktivitas nuklirnya. Akibatnya, JCPOA nyaris kolaps.

Baca Juga: Israel Sesumbar Yakin akan Sukses Serang Fasilitas Nuklir Iran

 

Penulis : Edy A. Putra Editor : Vyara-Lestari

Sumber : CGTN


TERBARU