Sindir AS, China: Sanksi Baru Harusnya Tak Dijatuhkan kepada Iran saat Negosiasi Nuklir Berlangsung
Kompas dunia | 28 Desember 2021, 20:47 WIBJCPOA terbentuk pada 14 Juli 2015 dan ditandatangani oleh Iran, P5+1 (lima anggota permanen Dewan Keamanan PBB yaitu AS, China, Inggris, Prancis, Rusia, ditambah Jerman), bersama Uni Eropa.
JCPOA menawarkan kepada Iran pelonggaran sanksi sebagai imbal balik dari pengekangan program nuklirnya.
Namun pada Mei 2018, pemerintah AS di bawah Presiden Donald Trump menarik diri secara sepihak dari JCPOA, dan kembali menjatuhkan sanksi kepada Iran.
Langkah Trump tersebut dibalas Teheran dengan melanjutkan aktivitas nuklirnya. Akibatnya, JCPOA nyaris kolaps.
Baca Juga: Israel Sesumbar Yakin akan Sukses Serang Fasilitas Nuklir Iran
Penulis : Edy A. Putra Editor : Vyara-Lestari
Sumber : CGTN