Oposisi Rusia yang Pernah Diracun Intelijen Diganjar Penghargaan HAM Uni Eropa
Kompas dunia | 15 Desember 2021, 21:46 WIBSTRASBOURG, KOMPAS.TV - Oposisi kenamaan Rusia, Alexei Navalny diganjar Penghargaan Sakharov oleh Uni Eropa, sebuah penghargaan di bidang hak asasi manusia dan kebebasan berpikir. Seremoni penerimaan penghargaan digelar di Strasbourg, Prancis, Rabu (15/12/2021).
Navalny merupakan tokoh pengkritik Presiden Vladimir Putin yang terkemuka. Ia kerap mengkritik pemerintahan Putin yang dituduhnya otoriter.
Navalny sendiri tidak bisa menghadiri upacara ini secara langsung. Pasalnya, aktivis 45 tahun ini sedang dipenjara Moskow karena kasus penipuan.
Penghargaan Sakharov pun diberikan Presiden Parlemen Eropa David Sassoli kepada putri Navalny, Daria Navalnaya.
“Kursi kosong di setengah lingkaran ini menyimbolkan sekali lagi bahwa penganugerah hadiah kita tidak punya kebebasan. Dan dengan kegusaran besar kita, Alexei Navalny tidak bisa hadir hari ini karena dia secara tidak adil dipenjara Federasi Rusia,” kata Sassoli.
Baca Juga: Didesak Dokter, Navalny Hentikan Aksi Mogok Makan, Hadapi Hari-Hari Berat Keluar dari Kelaparan
Putri Navalny pun diminta berpidato dalam penganugerahan ayahnya. Daria mengaku diminta sang ayah mengkritik Uni Eropa dan berbagai pihak yang “tidak berani menandingi rezim Putin.”
“Rusia adalah bagian Eropa dan kami berjuang untuk menjadi bagian darinya. Namun, kami juga ingin Eropa berjuang, demi prinsip-prinsip menakjubkan yang menjadi landasannya,” kata Daria.
Alexei Navalny sempat hampir tewas diracun pada tahun lalu. Investigasi Bellingcat menemukan bahwa agen Dinas Intelijen Rusia (FSB) meracunnya dengan racun saraf.
Navalny sendiri menuding Kremlin mendalangi upaya pembunuhan ini.
Uni Eropa pun mendesak Moskow membebaskan Navalny dari penjara. Dalam upacara penganugerahan, Sassoli mendesak Kremlin membebaskan Navalny “tanpa syarat”.
Baca Juga: Bertemu Sekretaris Dewan Keamanan Rusia, Jokowi Sampaikan Prioritas Indonesia di G20
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Associated Press